Ibu Jual Anak Kandung
5 Fakta Ibu Jual Anak ke Pria Hidung Belang di Majalengka, Penyebabnya Kebutuhan Seksual dan Uang
Seorang ibu di Majalengka tega berperan sebagai muncikari untuk anaknya sendiri. Dia adalah TA (45), ibu yang menjual anaknya kepada pria hidung bela
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID - Seorang ibu di Majalengka tega berperan sebagai muncikari untuk anaknya sendiri.
Dia adalah TA (45), ibu yang menjual anaknya kepada pria hidung belang.
Anaknya berusia 25 tahun.
TA melakukan bisnis prostitusi melalui aplikasi online.
Kasus ini terungkap setelah TA ditangkap pada Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Mata Artis Susuk Pocong Cyntiara Alona Melotot, Tangan Diborgol, Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
Baca juga: Siapa Itu Cynthiara Alona, Artis yang Ditangkap karena Diduga Terlibat Prostitusi Online
Berikut ini fakta kasus prostitusi di Majalengka, Jawa Barat.
1. Kronologi Ditangkap
TA ditangkap di rumahnya di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan.
"Pada Jumat 12 Maret 2021 telah diamankan seseorang wanita inisial TA pelaku prostitusi online yang telah kedapatan menawarkan perempuan kepada pria hidung belang," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan melalui keterangan resminya, Senin (5/4/2021).
TA tidak hanya menawarkan anak kandungnya. Ia juga menjajakkan perempuan lain.
Didapati seorang pria dan perempuan sedang berduaan di dalam kamar saat TA ditangkap.
Rupanya perempuan itu adalah anak TA.
"Setelah dilakukan introgasi diketahui bahwa sebenarnya perempuan yang di dalam kamar itu adalah Y yang tak lain merupakan anak kandung tersangka yang telah ditawarkan kepada pria hidung belang," ucapnya.

2. Praktik di Rumah
Salah satu kamar di rumah TA digunakan untuk bisnis prostitusi.