Jalan Masuk Rumah Ditembok

Fakta Terbaru Jalan Ditembok di Pangandaran, Muslih Tak Ijin Bikin Jalan sampai Minta Maaf di Medsos

Seperti diketahui, Muslih kesulitan keluar masuk rumah setelah akses ke jalan ditutup tembok oleh pemilik lahan.

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
padna/tribun jabar
Keluarga Sri Kusmiati, pemilik tanah yang menembok batas tanah namun dipermasalahkan tetangga karena mengaku tak punya akses. Tanah itu beralamat di Dusun Pamagangan RT 4/13, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. 

"Masa saya tidak maafin, Gusti Allah juga kan pasti maafin. Tapi, anaknya (anak Muslim) malah nyuruh minta maaf balik lagi di medsos. Kan, jelek mas. Di medsos lagi." 

"Terus kalau misalkan dia (Muslih) minta jalan dan langsung saya kasih, kan dia bukan anaknya saya. Keenakan main kasih jalan saja, kan ada proses." 

Sri mengatakan, Muslih harus minta maaf dulu di medsos (Facebook).

"Udah jelek loh, nama orang tua saya. Dikatain nenek nenek sudah tua, tinggal matinya."

"Coba lihat, ini dulu kebun biasa dan dia (Muslih) membuat jalan dibatu batu sendiri tidak minta izin. Dan ini, bukan fasilitas umum loh," ucap kesalnya.

Menurut Sri dan keluarganya, Muslih sebenarnya dulu sudah memiliki akses sendiri.

Namun akses itu menurun dan harus melalui anak tangga.

"Sekarang mau enak, lewat kebun milik saya," kata Ia.

Sri menegaskan, dirinya merupakan pemilik tanah generasi ketiga dari kakeknya dulu.

Muslih Bikin Jalan untuk Akses Pick Up

Sedang heboh di Pangandaran, gara-gara tanah diinjak mobil pikap, akses jalan menuju rumah ditutup tembok benteng oleh pemilik tanah yang masih tetangganya.

Akibatnya, Muslih (52) dan keluarganya, pemilik rumah, tak bisa masuk ke rumah karena akses jalan masuk rumah ditembok.

Muslih dan keluarganya akhirnya mengontrak rumah, tak jauh dari rumah yang tak ada akses jalan masuk karena ditembok.

Baca juga: Kecelakaan Maut Truk Seruduk Gedung Madrasah di Karangpawitan, Sopir dan 1 Santri Tewas

Baca juga: Goolll, Ferdinand Sinaga Bawa Persib Bandung Kalahkan Persiraja di Detik-detik Akhir Pertandingan

Baca juga: Sudah 2 Hari Hilang, Kernet Mobil Boks yang Hanyut di Sungai Cipugur Belum Juga Ditemukan

Informasi yang diterima Tribunjabar.id, pemilik rumah dan pemilik tanah berada di lingkungan yang sama.

Keduanya merupakan warga Dusun Pamagangan RT 4/13 Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved