Jalan Masuk Rumah Ditembok

Fakta Terbaru Jalan Ditembok di Pangandaran, Muslih Tak Ijin Bikin Jalan sampai Minta Maaf di Medsos

Seperti diketahui, Muslih kesulitan keluar masuk rumah setelah akses ke jalan ditutup tembok oleh pemilik lahan.

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
padna/tribun jabar
Keluarga Sri Kusmiati, pemilik tanah yang menembok batas tanah namun dipermasalahkan tetangga karena mengaku tak punya akses. Tanah itu beralamat di Dusun Pamagangan RT 4/13, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kasus akses jalan yang ditutup di Pangandaran mulai terang duduk permasalahannya.

Seperti diketahui, Muslih kesulitan keluar masuk rumah setelah akses ke jalan ditutup tembok oleh pemilik lahan.

Diketahui rumah Muslih dan pemilik tanah yang dilewatinya berada di Dusun Pamagangan RT 4/13, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Saat ditemui TribunJabar.id, Sri Kusmiati (47) anak dari pemilik tanah yakni Ibu Adah (70) mengatakan awal mula permasalahan tersebut.

Ternyata, kata Sri, Muslih sudah diberi jalan oleh keluarga mereka namun malah meminta lebih.

"Ya, mungkin hanya pada orang tua berdua secara diam-diam," ujar Sri pada TribunJabar.id di depan rumahnya, Sabtu (3/4/2021).

Batas tanah milik Sri dulu juga sudah dipagar seluruhnya.

Namun suatu ketika pagar itu dibuka karena Muslih akan menikahkan anaknya.

"Itu dikasih sama orangtua saya, karena mau ada acara, makanya dikasih jalan."

"Nah, sampai situ keterusan. Sama dia (Muslih), ditaruh kerikil-kerikil (material) dan gak minta izin. Kalau minta izin mah, masa saya gak ngasih," ucapnya.

Terus kebetulannya, lanjut Sri, tanah itu sudah menjadi milik dia, bukan lagi punya orang tuanya.

Maka dari itu, dia memilih menembok lagi batas tanah miliknya tersebut.

"Ini malah jadi rame, malu saya rame-rame seperti ini," ucap Sri.

Sri mengungkapkan, ketika dia (Muslih) datang meminta maaf, itu sudah Ia maafkan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved