Menjelang Ramadan
Ramadan Tinggal 11 Hari Lagi, Ridwan Kamil Masih Menunggu Fatwa MUI, ''Tak Boleh Euforia''
Kegiatan ibadah yang rutin dilakukan umat Islam pada bulan suci ini pun akan kembali dijalani di tengah suasana pandemi Covid-19, seperti tahun lalu.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bulan Suci Ramadan tinggal 11 hari lagi.
Kegiatan ibadah yang rutin dilakukan umat Islam pada bulan suci ini pun akan kembali dijalani di tengah suasana pandemi Covid-19, seperti tahun lalu.
Baca juga: Ramadan Dua Pekan Lagi, Ini Tuntunan Menjalani Ibadah dan Tradisi Bulan Suci di Tengah Pandemi
Baca juga: Momen Paskah dan Ramadan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Ajak Generasi Muda Tampilkan Keguyuban
Namun, Ridwan Kamil masih menunggu fatwa resmi MUI untuk pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan kali ini.
"MUI Jawa Barat yang baru dilantik sedang merapatkan, mudah-mudahan satu hari dua hari ini keluar hasilnya," kata Gubernur yang akrab disapa Kamg Emil ini di Gedung Pakuan, Kamis (1/4/2021).
"Kalaupun ormas-ormas Islam secara nasional sudah (berkomentar)."
Sebagian besar komentar dan arahan sejumlah ormas Islam di tingkat pusat tersebut, katanya, menyatakan bahwa ibadah bulan Ramadan tahun ini akan sama seperti tahun lalu.
"Rata-rata Tarawih di rumah dan tidak ada buka bersama."
"Kasus ini, kan, belum diproklamasikan selesai pandeminya sehingga hampir sama dengan tahun lalu, tidak boleh euforia," katanya.
Berbagai pihak menghawatirkan jika dilakukan buka bersama, contohnya, akan menimbulkan potensi penularan Covid-19.
"Saat kita buka bersama, makan rame-rame, ketawa-ketawa, itu potensi virus, dropletnya, akan beredar dalam suasana itu kalau kita tidak lakukan protokol kesehatan," katanya.
Tentu saja, ujar Emil, kasus Covid-19 yang sudah turun oleh PPKM mikro ini akan naik lagi jika siapa pun lengah menjalankan protokol kesehatan.
"Tapi resminya, mohon tunggu, karena ini urusan syariat agama, maka pemerintah sekarang menunggu fatwa dari MUI Jabar yang baru dilantik," katanya. (*)