Kepala Kemenag Soppeng Ketahuan Pakai Suket Covid-19 Palsu, hanya Serahkan KTP ke Dirut RS

Kepala Kemenag Soppeng Fitrayadi ketahuan memakai surat keterangan bebas Corona palsu, atau Suket Covid-19 palsu.

Tribun Jabar/Padna
ILUSTRASI - Pengecekan surat keterangan bebas Covid-19 

TRIBUNJABAR.ID - Bukannya memberi contoh baik, kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, justru ketahuan memakai surat keterangan palsu.

Kepala Kemenag Soppeng Fitrayadi ketahuan memakai surat keterangan bebas Corona palsu, atau Suket Covid-19 palsu.

Suket Covid-19 palsu sendiri heboh di Sulsel sejak beberapa hari terakhir, namun jusyru ketahuan melibatkan tokoh masyarakat.

Baca juga: Warga Dua Kecamatan di Sumedang Semringah Ada Jembatan Gantung, Kini Tak Perlu Memutar Jauh

Ironisnya lagi, Kepala Kemenag Soppeng Fitrayadi memakai Suket Covid-19 dalam perjalanan dinas barunya ke Jakarta sebagai Kepala Kemenag Soppeng.

Dilansir dari Tribun-timur.com, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni  mengambil sumpah dan melantik Fitraydi bersama 11 pejabat eselon III di lingkup Kanwil Kemenag Sulsel, Senin (1/2/2021).

Setelah dilantik, Kepala Kemenag Soppeng Fitrayadi melakukan perjalanan dinas ke Jakarta dan memakai Suket Covid-19 palsu.

"Saya sangat kecewa apalagi pejabat yang seharusnya memberi contoh justru dia yang melakukan tindakan kurang terpuji," kata Ketua Harian Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Soppeng, Letkol Inf Richard Butarbutar, Senin (29/3/2021).

Menurut Letkol Inf Richard Butarbutar, dirinya sempat mewanti-wanti agar tidak terjadi penerbitan Suket Covid-19 palsu. Terlebih lagi tanpa sepengatahuan kepala laboratorium.

Baca juga: PKB Jabar Mengutuk Keras Aksi Terorisme dalam Penyerangan Bersenjata di Mabes Polri

Kekecewaan Letkol Inf Richard Butarbutar beralasan, sebab selama ini penanganan Covid-19 di Kabupaten Soppeng amatlah baik.

Bahkan Letkol Inf Richard Butarbutar mengaku telah mengecek di RSUD Latemmamala terkait penerbitan suket covid-19 palsu yang diduga dilakukan Direktur RSUD Latemmamala dr Nirwana.

Dandim 1423/Soppeng itu menjamin bahwa tidak ada kaitannya status pasien yang selama ini menjalani isolasi. Suket Covid-19 tersebut dipalsukan dengan peruntukan untuk kelengkapan bila ada pemohon yang hendak ke luar daerah.

"Jika ada unsur pidananya dalam suket palsu ini, kita serahkan saja prosesnya ke pihak kepolisian," kata Letkol Inf Richard Butarbutar.

Kepala Kemenag Soppeng Fitrayadi telah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian. Sayangnya, Fitrayadi yang berusaha dikonfirmasi enggan memberikan komentar sekaitan hal itu.

Baca juga: Mengenal Terminator Canon Foam, Alat yang Jadi Andalan Pertamina Padamkan Api di Kilang Balongan

Kasat-kusut soal penerbitan suket Covid-19 palsu ini membuat Direktur RSUD Latemmamala Soppeng, dr Nirwana dicopot dari jabatannya.

"Diberhentikan dari tugas tambahan, kan itu tugas tambahan (sebagai direktur). Kini dipindahkan ke Puskesmas Baringeng," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng, Kamaruddin.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved