Aa Umbara Tersangka Korupsi
Jejak Karier Aa Umbara Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, dari Anggota DPRD hingga Bupati KBB
Aa Umbara tersangka. Bupati Bandung Barat itu ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka terkait dugaan korupsi.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Ravianto
Baru saja KPK menetapkan Aa Umbara tersangka menjadi tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 (Bansos Covid-19), Kamis (1/4/2021).
KPK mengumukan Bupati Bandung Barat Aa Umbara menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 berserta anaknya Andi Wibawa.
Keduanya sudah dipanggil untuk hadir ke gedung KPK dalam rilis penetapan tersangka dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 (Bansos Covid-19) Kabupaten Bandung Barat.
Namun keduanya tak bisa hadir. KPK mendapatkan konfirmasi keduanya tak bisa hadir karena sakit.
KPK meminta Aa Umbara dan Andi Wibawa untuk hadir dan kooperatif.
KPK akan menjadwal ulang pemanggilan Aa Umbara dan Andi Wibawa.
Baca juga: BREAKING NEWS, AA UMBARA Bupati Bandung Barat dan Anak Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
KPK Geledah Rumah Aa Umbara
Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung Barat, Asep Sudiro, mengonfirmasi kedatangan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumah pribadi Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, dan Kantor Pemkab KBB, Selasa (16/3/2021).
Asep Sudiro mengatakan, penyidik lembaga antirasuah itu mencari bukti atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa.
"Mungkin saja mereka (pihak KPK) melakukan penggeledahan atas dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ramai diperbincangkan," kata Asep Sudirosaat di konfirmasi melalui telepon, Rabu (17/3/2021).
Asep mengatakan, penggeledahan dilakukan dengan memeriksa barang bukti yang ada, baik di rumah pribadi bupati dan Kantor Pemkab KBB.
Baca juga: KPK Datangi Rumah dan Kantornya, Bupati KBB Aa Umbara Ternyata Sedang Lakukan Ini di Dusun Bambu
"Kedatangan KPK mungkin saja karena barang bukti yang ingin dicari di sana sesuai dengan sprindik mereka. Masalah hasil penggeledahan itu bukan ranahnya kami dan saya tidak bisa memberitahukan" kata dia.
Dia menambahkan, penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor pemkab berlangsung beberapa jam.
Terdapat beberapa bagian dinas yang digeledah, seperti Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUPR) dan bagian hukum yang berlangsung kurang lebih sejam.
Saat tengah terjadi penggeledahan, Asep dan bupati sedang berada di Dusun Bambu Lembang.