Apa yang Buat Aa Gym Akhirnya Cabut Gugatan Cerai? Pihak Teh Ninih Kebingungan, Ini Fakta-faktanya
Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym mencabut gugatan cerai yang ia layangkan kepada istrinya, Ninih Muthmainnah atau yang disapa Teh Ninih.
TRIBUNJABAR.ID - Pemuka agama kondang, Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym mencabut gugatan cerai yang ia layangkan kepada istrinya, Ninih Muthmainnah atau yang disapa Teh Ninih.
Sidang gugat cerai Aa Gym digelar di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
Agenda sidang adalah pemanggilan pemohon.
Aa Gym telah menikah dengan Teh Ninih sejak 1988.
Dari pernikahan tersebut, Teh Ninih melahirkan 7 anak.
Baca juga: Aa Gym Cabut Gugat Cerai, Toto: Talak Sah Jika Disampaikan di Hadapan Majelis Hakim Pengadilan Agama
Baca juga: CERITA TEH NINIH Setelah Ditalak Aa Gym, Tinggalkan Pesantren Daarut Tauhid, Tinggal di Tempat Ini
Pada 2006, Aa Gym melakukan poligami. Ia menikahi janda tiga anak, Alfarini Eridani atau yang akrab disapa Teh Rini.
Masalah rumah tangga bukan pertama kali terjadi pada Aa Gym dan Teh Ninih.
Keduanya sempat cerai pada 2011 kemudian kembali rujuk.
Sekitar 10 tahun setelah perceraian pertama, Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih. Namun, gugatan itu dicabut.
Berikut ini fakta dicabutnya gugatan cerai Aa Gym.
1. Tidak Serumah

Kuasa hukum Aa Gym, Yoki M Sulaeman sempat mengatakan kliennya dan Teh Ninih masih tinggal satu rumah.
Pernyataan itu dibantah oleh pihak Teh Ninih.
Selama tiga bulan sejak ditalak Aa Gym Teh Ninih masih tinggal di Pesantren Daarut Tauhid.