Partai Demokrat Jabar : Arisan di Sibolangit Bikin Partai Demokrat Makin Solid
DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat mengucap syukur karena Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengumumkan status Partai Demokrat Kubu Moeldoko secara virtual pada hari ini Rabu (31/3/2021).
"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat dari Ketua DPD, DPC," kata Yasonna.
"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatra Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," katanya.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 31 Maret 2021: Rendy Bawa Kabar Baik untuk Al, Bagaimana Kabar Rosa?
Yasonna juga mengatakan pihaknya telah memberikan waktu tujuh hari kepada kubu Moeldoko untuk melengkapi persyaratan tersebut.
"Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomo 34 tahun 2017 telah memberi batas waktu cukup atau tujuh hari untuk memenuhi persyaratan tersebut," kata Yasonna.
Dalam konferensi pers tersebut Yasonna didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Diberitakan sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya sudah meneliti berkas yang diserahkan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Kendati demikian, kata Yasonna, pihaknya mengembalikan berkas tersebut karena masih belum sempurna dan harus dilengkapi.