Penangkapan Terduga Teroris
Bukan Hanya Busur dan Panah, Densus 88 Juga Temukan Barang Bukti Ini di Rumah Terduga Teroris
Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti usai melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Banjaran
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Setelah melakukan penggeledahan di rumah yang dihuni terduga teroris, di Komplek Sanggar Indah Banjaran Blok C 3, Nomor 18, RT 1, RW 6, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/3/2021) beberapa barang diamankan sebagai alat bukti.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengungkapkan seperti yang telah disampaikan, pihaknya hanya membantu Densus 88.
Baca juga: Seorang Wanita Menangis Saat Polisi Tangkap 2 Pria di Kabupaten Bandung, Siapa Dia? Ini Kata Polisi
"Membantu Densus untuk melakukan proses penggeledahan, tentu saja telah dilakukan sesuai prosedur, diikuti oleh saksi," ujar Hendra, setelah melakukan penggeledahan rumah yang dihuni terduga teroris.

Hendra memaparkan, adapun barang-barang yang ditemukan di rumah tersebut, adalah busur dan sejumlah anak panah sebanyak 25, kemudian katepel dan batu gotri.
Baca juga: Mabes Polri Diserang Teroris, Pengamanan di Mapolres Purwakarta Langsung Diperketat
Menurut Hendra, adapun penghuni rumah yang telah ditangkap Densus di jakarta terkait terorisme, berinisial HN.
Baca juga: Dua Pria Ditangkap di Kabupaten Bandung Petang Tadi, Diduga Terkait Teroris, Tetangga Katakan Ini
"Kemudian datang ke sini untuk mencari alat bukti lainnya. Jadi kami Polresta Bandung dalam posisi membantu saja, untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Densus 88," katanya.