AHY Menang Besar, Tanggapi Soal Hasil KLB Demokrat Kubu Moeldoko yang Ditolak Pemerintah
AHY menanggapi keputusan pemerintah yang menolak permohonan Moeldoko dan Jhonny Allen hasil KLB Demokrat.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID - Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menanggapi keputusan pemerintah yang menolak permohonan Moeldoko dan Jhonny Allen tentang hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Kini, AHY tampak menang besar setelah kisruh panjang dengan kubu Moeldoko terkait posisi Ketua Umum Partai Demokrat.
Putra Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ini menyebarkan rilis resmi melalui Insta Story di akun Instagram-nya.
Dalam keterangan resminya, AHY menerima keputusan pemerintah yang menyatakan menolak permohonan hasil KLB Demokrat.
"Dengan kerendahan hati, kami menerima keputusan tersebut. Kami bersyukur, keputusan pemerintah ini adalah kabar baik bukan hanya untuk Partai Demokrat,
tetapi juga bagi kehidupan demokrasi Tanah Air. Alhamdulillah, dalam kasus ini hukum telah ditegakkan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," katanya.
Kemudian, AHY pun menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada pemerintah.
Baca juga: Kubu Moeldoko Minta Demokrat Kubu AHY Tak Perlu Kebakaran Jenggot, Justru Tanyakan soal Radikalisme
Ia bahkan menyebutkan nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Menkopolhukam Mahfud MD hingga Menkumham Yasonna Laoly dan jajaran pemerintah terkait.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak di luar pemerintah yang telah mendukungnya terkait kisruh Demokrat di antara dia dengan kubu Moeldoko.
Menurutnya, keputusan pemerintah menolak hasil KLB Demokrat Deli Serdang ini disebut sebagai penegasan bahwa tak ada dualisme di dalam partainya.
"Kita bersyukur kepada Allah SWT bahwa apa yang telah diputuskan pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusional Partai Demokrat, terkait kepemimpinan, kepengurusan, serta konstitusi partai yakni AD/ART Partai Demokrat, yang dihasilkan oleh Kongres ke-V Partai Demokrat pada 2020 yang lalu,
yang berkekuatan hukum tetap, dan telah disahkan oleh negara. Artinya, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat.
Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," kata AHY.
Seperti yang dimuat Kompas.com, pemerintah secara resmi menyampaikan penolakan terhadap hasil KLB Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Menkumham Yasonna Laoly.
Sebelumnya, kubu Moeldoko dan Jhonny Allen mengajukan permohonan perubahan AD/ART Partai Demokrat hasil KLB, sekaligus di Deli mengajukan perubahan kepengurusan partai.
Setelah diperiksa dan diverifikasi, Kemenkumham meminta kubu Moeldoko untuk melengkapi dokumen yang kurang sebagai persyaratan.
"Surat ini pihak KLB Deli Serdang untuk menyampaikan beberapa tambahan dokumen," katanya.
Namun, setelah diperiksa ternyata masih ada persyaratan yang kurang atau belum dipenuhi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tolak Permohonan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Hasil KLB Deli Serdang
"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC," ujarnya.
Hal inilah yang menjadi alasan pemerintah menolak hasil KLB Demokrat kubu Moeldoko.
Selain Yasonna, Menkopolhukam Mahfud MD pun memberikan pernyataannya.
"Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai, berada di luar urusan pemerintah. Ini tadi keputusan di bidang hukum administrasi, murni itu soal hukum dan sudah cepat itu," katanya
Reaksi AHY Saat Moeldoko Jadi Ketum versi KLB
Perpolitikan Indonesia menjadi perbincangan di media sosial karena adanya Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum atau Ketum Demokrat.
Adanya KLB Partai Demokrat ini dikecam Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, bahkan AHY sendiri sebagai Ketum Demokrat.
Kontroversi Moeldoko jadi Ketum Demokrat versi KLB ini bikin heboh publik di dunia maya hingga sampai ke akun Instagram istri AHY.
Namun, Annisa Pohan menanggapinya secara positif. Ia meng-capture komentar warganet dan mendukung suaminya.
"Terima kasih atas komen yang positif," tulisnya dalam postingan di Insta Story, Sabtu (6/3/2021).
Lalu bagaimana dengan AHY? Sama seperti sang istri, akun Instagram anak SBY itu juga 'diserbu' warganet.
Baca juga: Ini Komentar Presiden Jokowi Saat Diberi Tahu Moeldoko Mengudeta Kepemimpian AHY di Partai Demokrat
AHY juga bereaksi di media sosial. Ia mengunggah video konferensi pers dirinya tentang KLB Partai Demokrat.
Ia menyampaikan lima poin penting pernyataan sikapnya termasuk tentang Moeldoko.
Berikut ini pernyataan panjang AHY dalam postingannya.
"Kemarin (5/3), sebagai Ketua Umum @PDemokrat yang sah, saya melaksanakan Konferensi Pers di Kantor DPP Partai Demokrat.
Ada 5 hal pokok yang saya sampaikan dalam konpers tersebut antara lain:
1. KLB Deli Serdang adalah ilegal dan inkonstitusional karena tidak memenuhi syarat AD/ART Partai Demokrat. Tidak ada pemilik hak suara yang sah yang hadir dalam KLB tersebut.
2. Para pimpinan DPD dan DPC kami solid, maka siapapun yang mengaku membawa surat kuasa mengatasnamakan DPD dan DPC, saya pastikan bahwa surat kuasa itu adalah palsu dan melanggar hukum.
3. Kami telah berupaya mencegah terjadinya KLB ilegal ini, juga mengingatkan pemerintah melalui surat resmi yang telah kami kirimkan kepada sejumlah pejabat negara yaitu Menkopolhukam, MenkumHAM, dan Kapolri. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional.
4. Keterlibatan KSP Moeldoko dalam GPK-PD kini sudah terang benderang. Apa yang disampaikan oleh KSP Moeldoko kemarin, meruntuhkan seluruh pernyataan mengelak yang telah diucapkan sebelumnya.
5. Dalam negara demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi dan menghormati independensi dan kedaulatan Partai Politik, saya meminta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran, atas kegiatan ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat.
Saya tegaskan di sini, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat.
Saya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate. Konstitusi kami, AD/ART, juga tidak ada yang berubah, berdasarkan Kongres V, 15 Maret 2020, yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Insya Allah kami akan terus berjuang untuk menjaga demokrasi dan menegakkan keadilan di negeri ini. Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia.
Akhirnya, saya instruksikan kepada seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat di manapun berada,
Mari rapatkan barisan. Selamatkan Demokrat, Selamatkan Demokrasi.
Salam Demokrat,
AHY."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/moeldoko-dan-agus-harimurti-yudhoyono.jpg)