Aa Gym Gugat Cerai

5 Fakta Aa Gym Batal Gugat Cerai, Pihak Teh Ninih Sebut Sudah Talak Tiga, Bagaimana Kelanjutannya?

Pemuka agama kondang, Abdullah Gymnastiar mencabut gugatan cerai yang ia layangkan kepada istrinya, Ninih Muthmainnah atau yang disapa Teh Ninih.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: taufik ismail
Istimewa
Aa Gym dan Teh Ninih. Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih ternyata sudah lama tidak tinggal serumah dengan kiai kondang asal Bandung KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym. 

"Engga tahu Mas, tapi katanya masih lama," kata Dedi.

Baca juga: Bos Persib Tak Jamin Farshad Noor Bertahan di Persib Sampai Liga 1 Bergulir, Tetap Dikontrak 1 Tahun

4. Alasan Cabut Gugatan Cerai

Teh Ninih dan Aa Gym akan bercerai untuk kedua kali.
Teh Ninih dan Aa Gym akan bercerai untuk kedua kali. (Istimewa)

Dedi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait hubungan Aa Gym dan Teh Ninih.

Terlebih, permintaan pencabutan gugatan talak cerai disampaikan langsung oleh Aa Gym kepada dirinya untuk menyerah surat kepada majelis hakim.

"Alasan itu kami enggak bisa ekspos itu masalah keluarga. Pokoknya dicabut aja dari langsung Aa Gym, kami hanya kirim surat dan dikabulkan. Intinya batal cerai," ucapnya. 

Hal senada disampaikan oleh kuasa hukum dari Teh Ninih, Agung La Tenritata.

5. Pihak Teh Ninih Bingung

Majelis hakim mengabulkan permohonan pencabutan gugatan talak cerai yang dilayangkan Aa Gym.

Keputusan tersebut membuat pihak Teh Ninih bingung.

Kendati demikian pihak Teh Ninih tetap menghormati putusan sidang dan segera berkomunikasi dengan Teh Ninih.

Kuasa hukum Teh Ninih, Agung La Tenritata mengatakan Aa Gym telah menjatuhkan talak tiga kepada Teh Ninih.

Teh Ninih sudah ditalak tiga pada bulan Juni 2020.

Secara aturan agama, kata Agung, setelah talak tiga seharusnya diputuskan cerai dulu.

Apabila dikemudian hari sepakat rujuk, maka harus ada aturan baru yang harus ditempuh.

"Jadi benar, gugatan perceraian dari Aa Gym kepada Teh Ninih itu telah dicabut. Tapi ini juga membingungkan kami sebagai tim kuasa hukum Teh Ninih, kenapa, karena yang kami tahu, Aa Gym telah melakukan talak tiga kepada Teh Ninih. Sehingga, mengapa alasan itu (gugatan) dicabut, kami pun sebagai kuasa hukum Teh Ninih tidak mengetahui secara pasti alasan sesungguhnya dari Aa Gym dan kuasa hukumnya atas hal ini," ujarnya saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved