Teddy Pardiyana Siap Lawan Rizky Febian di Pengadilan, Kuasa Hukum: Kita Akan Hadapi

Mengetahui hal itu, pihak Teddy diwakili kuasa hukumnya, Ali Nurdin mengaku siap menghadapi laporan yang dibuat Rizky Febian.

Editor: Ravianto
Tangkap Layar Kanal Youtube SCTV Status Selebritis
Teddy dan kuasa hukumnya Ali Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana resmi dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penggelapan aset.

kisruh harta warisan Lina Jubaedah ini akhirnya berakhir di kepolisian.

Laporan tersebut dilayangkan Rizky Febian, anak Lina Jubaedah dari pernikahannya dengan Sule

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (30/3/2021).

Sebelumnya, kedua belah pihak sudah saling bertemu untuk membicarakan mengenai harta warisan Lina Jubaedah.

Rizky Febian meminta Teddy agar mengembalikan aset miliknya yang sempat dititipkan pada almarhumah.

Namun, sampai waktu yang ditentukan, Teddy tak kunjung mengembalikan aset-aset miliknya.

Setelah melewati batas waktu, Rizky Febian akhirnya memutuskan untuk melaporkan Teddy ke pihak berwajib

YouTube Taulany TV/MOP Channel
Pihak Teddy Pardiyana mengaku siap menghadapi laporan yang dibuat Rizky Febian. (YouTube Taulany TV/MOP Channel)

Mengetahui hal itu, pihak Teddy diwakili kuasa hukumnya, Ali Nurdin mengaku siap menghadapi laporan yang dibuat Rizky Febian.

"Kita akan buktikan, kita akan hadapi di kepolisian, siapa yang menguasai aset siapa," kata Ali Nurdin.

"Siapa yang melakukan penggelapan, kita akan buktikan di sana," sambungnya.

Ali Nurdin juga mengaku pihaknya siap memberikan penjelasan terkait harta warisan tersebut.

"Kita akan buktikan nanti pemeriksaan di Polda Jabar, siapa yang menggelapkan aset siapa, akan ketahuan," ujar Ali Nurdin.

Rizky Febian Laporkan Teddy ke Polisi Terkait Aset

Perseteruan Rizky Febian dan Teddy masih terus berlanjut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved