Pesan Narapidana Kasus Terorisme dari Balik Tembok Penjara, Kalau Mau Hidup Tenang Harus Begini
seorang narapidana kasus terorisme yang tengah menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan kelas
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - BG (32) seorang narapidana kasus terorisme yang tengah menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan kelas II B Cianjur mengungkapkan pengalamannya selama buron.
Pria yang sempat bekerja di sebuah perusahaan swasta besar di Indonesia ini berpesan kepada semua orang agar jangan terlibat terorisme.
Ia mengaku sejak terlibat terorisme hidupnya tidak tenang. Mau buka usaha dimanapun selalu waswas. Bergerak di luar tak leluasa karena selalu dicurigai.
"Mau apa-apa juga hidup tak tenang, mau buka usaha selalu waswas," ujar BG saat jajaran Polres Cianjur dan MUI Cianjur bersilaturahmi ke Lapas kelas II B Cianjur, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Polisi Sebut Sopir Lalai Tidak Cek Bus, Kasus Kecelakaan Maut di Tanjakan Cae Wado Sumedang
BG mengatakan, ia tertangkap di Turki dan sempat menjalani hukuman selama delapan bulan penjara sebelum akhirnya dideportasi. Semula BG memiliki tujuan ke Suriah dan akan bergabung dengan ISIS.
Setelah dideportasi ia dipindah ke tahanan Polda Metro Jaya lalu akhirnya dipindahkan ke Cianjur.
"Alhamdulillah di Cianjur saya menemukan ketenangan dan kedamaian. Hidup saya seakan baru mulai kembali, Insya Allah saya ikhlas menjalani sisa hukuman saya," kata BG.
BG mengatakan, masa lalunya menjadi pembelajaran berarti bagi dirinya dan keluarganya. BG memiliki seorang istri dan anak di Kabupaten Bogor.
"Saya sangat sedih berpisah dengan istri dan anak, saya berpesan kepada semuanya agar tak terlibat terorisme agar bisa menjalani hidup ini dengan tenang," katanya.
BG merupakan tahan narapidana teroris titipan dari Polda Metro Jaya. Ia sudah empat bulan menjalani hukuman di Lapas kelas II B Cianjur.
Pengelola Kepribadian Lapas Kelas II B Cianjur, Edi Kuswandi, mengatakan BG sudah menjalani semua program yang harus dilakukan oleh seorang narapidana terorisme selama menjalani hukuman seperti deradikalisasi, litmas, dan justice Collaborator yang dilakukan Densus 88 Mabes Polri.
"BG divonis 3,5 tahun penjara, ia termasuk yang mendanai aksi terorisme dan juga akan ikut ke Suriah, kami bersyukur ia telah menjalani semua program dan saat ini ia berkelakuan baik dan kooperatif," ujar Edi
Baca juga: Kubu Moeldoko Minta Demokrat Kubu AHY Tak Perlu Kebakaran Jenggot, Justru Tanyakan soal Radikalisme
Staf keamanan Lapas Kelas II B Cianjur, Sarkidi, mengatakan bahwa napiter asalnya ada empat sudah keluar tiga orang.
"Kegiatan sehari-hari umumnya sama olahraga, pengajian, istigasah, salat berjamaah juga ikut," kata Sarkidi.