Penangkapan Terduga Teroris

Deretan Barang Bukti dari Para Terduga Teroris Ditangkap di Jakarta dan Bekasi, Atribut FPI Disita

Sedikitnya, empat orang terduga telah diamankan Densus 88, (29/3/2021). Saat penggeledahan para terduga teroris itu ditemukan sejumlah barang bukti

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ichsan
Tribunnews.com/Igman
Polri mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan 4 orang terduga teroris di Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021).  

Ternyata Rumah yang Digeledah Milik Orangtuanya

Detasemen Khusus atau Densus 88 menggeledah rumah diduga milik teroris di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (29/3/2021) sore.

Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, penggeledahan yang dilakukan Densus ini kaitan tersangka yang diamankan Densus 88 di ITC Mangga Dua, Jakarta.

"Jadi sore hari ini kami membackup dari rekan-rekan kami dari Densus 88 terkait tersangka yang diamankan oleh Densus 88 di Jakarta, yaitu di ITC Mangga Dua," ujarnya kepada wartawan di Mapolsek Parungkuda.

Baca juga: TERBARU, 6 Lowongan Kerja Bidang Otomotif di PT Astra Honda Motor untuk Lulusan S1, Daftar di Sini

Ia menyebut, rumah yang digeledah ini adalah rumah orangtua tersangka. Selama ini rumah tersebut ditinggali oleh tersangka.

"Saat ini kami melakukan penggeledahan di rumah orang tua sekaligus yang ditinggali oleh terduga yang ditangkap di Jakarta, dengan saat ini ada istrinya di lokasi rumah tersebut," jelasnya.

Namun, Kapolres tidak menerangkan kaitan tersangka tersebut apakah teroris atau bukan.

Informasi diperoleh Tribunjabar.id, yang diamankan Densus 88 di Jakarta, tepatnya di wilayah Condet, Jakarta Timur adalah terduga teroris.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved