Larangan Mudik Lebaran 2021
Larangan Mudik, Jangan Coba Sembunyi-sembunyi di Truk Sayur, Ridwan Kamil Ingatkan Soal Razia
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan warga tidak sembunyi-sembunyi umudik karena sudah ada larangan mudik lebaran 2021
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah RI memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idulfitri pada tahun ini. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan melaksanakan arahan-arahan dari pemerintah pusat untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat pada masa libur Idulfitri.
"Pada dasarnya pemerintah daerah selalu mencoba satu frekuensi dengan pemerintah pusat. Tentu nanti arahan-arahan teknisnya saya belum mendapatkan arahan, kami akan tanyakan," kata Gubernur di Kantor DPRD Jabar, Jumat (26/3).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan penghapusan kegiatan mudik tersebut pada dasarnya adalah kajian epidemiologi. Kajian ini menyampaikan bahwa setelah libur panjang, terbukti diikuti peningkatan kasus Covid-19.
Baca juga: Larangan Mudik, Kemenhub Perketat Aturan, Keluarkan Ini untuk Transportasi Umum dan Pribadi
"Alasannya adalah epidemologi. Statistik membuktikan, setiap libur panjang itu memang kasus selalu naik ya. Sehingga keputusan ini akan kita telaah di Jawa barat, sejauh mana penerapan dengan keilmiahan kasus, kira-kira begitu," katanya.
Kang Emil mrngatakan sementara ini pihaknya akan mendukung dan menyosialisasikan, mengimbau masyarakat untuk kembali tidak mudik pada libur Idulfitri tahun ini.
"Jadi untuk sementara kami mendukung, dan akan mensosialisasikan, mudah-mudahan masyarakat memahami bahwa pandemi ini belum usai. Jadi belum bisa euforia walaupun vaksinasi juga sudah mulai berjalan dengan lancar," katanya.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Bagi Masyarakat, Namun Ada Perkecualian untuk Hal Berikut Ini
Pemberlakuan protokol kesehatan, katanya, harus terus dilaksanakan dan dirinya berharap penerapannya masih bisa diperkuat di 2021 sehingga pada 2022 kehidupan diharapkan kembali normal.
Kang Emil memperkirakan antisipasi untuk mencegah aktivitas mudik tahun ini tidak akan terlalu jauh berbeda dengan tahun lalu.
Akan ada penyekatan atau pemeriksaan di sejumlah perbatasan dan jalur yang biasa dipakai pemudik.
"Ya sama kayak tahun lalu. Sekali dilarang, maka di jalan tol di perbatasan kota, itu ada razia-razia. Kan dulu sok aya nu nyumput-nyumput (suka ada yang sembunyi) jadi sayur, jadi koper, pakai selimut di truk, kan dirazia sama kita, karena perintahnya sudah nggak boleh. Jadi Jangan memaksakan," katanya.
Baca juga: MUDIK LEBARAN 2021 DILARANG, Ini yang Dilakukan Dishub Kabupaten Subang, Para Sopir Tetap Didata
Berdasarkan berita yang dilansir tribunnews.com, pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idulfitri pada tahun ini.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri, dan juga seluruh masyarakat.
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idulfitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pemudik-sewa-truk-towing.jpg)