Gisel Sudah Berubah, Akui Video Syurnya Perbuatan Salah, Sebut Tak Apa Lewati Masa Sulit Asalkan . .
Nama Gisel menjadi sorotan gara-gara video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes. Setelah itu, tak sedikit yang melabeli Gisel dengan hal buruk.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Ia bercerita segala macam mengenai yang sebenarnya terjadi.
"Kita berdoa, kita menyerahkan semuanya ke Tuhan. Waktu itu aku inget banget, kita nyanyi lagunya Yeshua Abraham yang Sujud di Altarnya," katanya.
Gisel mengatakan, meski dengan segala dosa dan kesalahannya di masa lalu dan datang ujian berat berupa kasus video syur itu, ia mengaku pada akhirnya ia masih dikasihi oleh Tuhan.
Baca juga: Jadi Saksi Sidang Terdakwa Penyebar Video Syur, Gisel Justru Kasihan, Ini Penyebanya
"Aku dah enggak tahu mesti ngapain, dengan kasihNya Dia cuma ngomong 'sini datang ke sini,' jadi kaya wow, aku merasakan dicintai. Kaya enggak ada orang yang bisa mengasihi aku seperti Yesus mengasihi aku.
"Jadi di situ, benar-benar aku bawa semua ketakutan dan kekhawatiranku, aku serahin. Kita berdoa waktu itu malam-malam. Semua pikiran untuk enggak ngaku dan segala macem, aku bawa tidur," ujarnya.
Setelah terbangun di pagi harinya, akhirnya Gisel mantap memutuskan untuk mengakui apa yang terjadi sebenarnya.
Awalnya, ia mengatakan hal itu kepada kekasihnya dulu, Wijin.
"Pagi-pagi, ketemu dia, aku bilang, 'aku berdoa pagi ini, aku sudah memutuskan untuk mengakui semuanya seperti apa adanya jika ada yang bertanya, termasuk jika diproses segala macem.'
"Aku enggak akan berkelit, enggak akan berkata bohong. Aku hanya akan mengakui semuanya. Karena aku percaya, Tuhan yang akan take care semuanya buat aku," kata Gisel.
Tonton selengkapnya:
Gisel Bertemu Nobu
Akhirnya Gisella Anastasia alias Gisel bertemu dengan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu dalam sidang kasus video syur.
Sidang kasus penyebaran video syur ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/3/2021).
Pada sidang tersebut, Gisel dan Nobu hadir sebagai saksi dari terdakwa yang menyebarkan konten video 19 detik.