Korupsi di Bandung Barat

Soal Korupsi di Bandung Barat, KPK Belum Umumkan Tersangka Meski Sudah Tahap Penyidikan

Ali Fikri juga mengungkap bahwa pada Sabtu (20/3/2021), penyidik juga menggeledah sejumlah tempat seperti sebuah kediaman di Desa Cicangkang Girang.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Hermawan Aksan
Kompas.com
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memastikan pihaknya belum mengumumkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat Dinsos Pemkab Bandung Barat 2020. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaksana juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan pihaknya belum mengumumkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat Dinsos Pemkab Bandung Barat 2020.

"Sampai saat ini KPK belum dapat menyampaikan detail kasus dan mengumumkan pihak-pihak sebagai tersangka. Penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti masih berjalan," ucap Ali Fikri, via ponselnya, Senin (22/3/2021).

"Pada waktunya, kami akan sampaikan lengkap setelah penyidikan cukup dan upaya paksa penahanan terhadap tersangka telah dilakukan."

Baca juga: KPK Datangi Rumah dan Kantornya, Bupati KBB Aa Umbara Ternyata Sedang Lakukan Ini di Dusun Bambu

Baca juga: Perkembangan Kasus Aa Umbara, KPK Akui Sudah Kantongi Alat Bukti, Siap-siap Ada Tersangka, Siapa?

Dalam kasus ini, penyidik sudah meningkatkan statusnya jadi penyidikan setelah sebelumnya melakukan penyelidikan.

Penyidikan ditindaklanjuti dengan penggeledahan sejumlah tempat.

Penggeledahan dilakukan di dua perusahaan swasta di Lembang, ‎kediaman Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan ruang kerjanya, hingga penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Pemkab Bandung Barat.

Ali Fikri juga mengungkap bahwa pada Sabtu (20/3/2021), penyidik juga menggeledah sejumlah tempat seperti sebuah kediaman di Desa Cicangkang Girang, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat.

Lalu sebuah rumah di Buahbatu, Kabupaten Bandung, dan‎ Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

"Di tiga lokasi itu, penyidik menggeledah rumah kediaman pihak yang terkait. Di satu lokasi penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti barang elektronik terkait perkara," ucap Ali Fikri. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved