Sebelum Freddy Budiman Dieksekusi Mati, Anak Menemuinya di Nusakambangan, Beri Pesan Mengharukan
Freddy Budiman ternyata pernah memberikan pesan terakhir kepada anaknya, Fikri. Freddy Budiman merupakan terpidana kasus mati kasus narkoba.
Untuk diketahui, Freddy Budiman dikenal sebagai seorang gembong narkoba yang dieksekusi mati di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Freddy berulang kali terjerat kasus pengedaran narkoba.
Freddy bahkan dikenal sebagai salah satu bandar narkoba besar di Indonesia dengan jaringan kelas internasional.
Berkali-kali terjerat kasus pengedaran narkoba tak membuat Freddy Jera.
Baca juga: Suara Kekecewaan ISMPI karena Pemerintah Akan Impor Beras 1 Juta Ton Padahal Sedang Panen Raya
Kasus narkoba yang menjerat pria asal Surabaya ini berawal pada Maret 2009.
Kala itu, polisi menggeledah kediaman Freddy di Apartemen Surya, Cengkareng, Jakarta Baret.
Polisi menemukan 500 gram sabu-sabu.
Saat itu, dia divonis 3 tahun dan 4 bulan.
Setelah bebas, Freddy kembali berurusan dengan aparat pada tahun 2011.
Kala itu, dia ditangkap di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Polisi menemukan barang bukti berupa 300 gram heroin, 27 gram sabu-sabu, dan 450 gram bahan pembuat ekstasi.
Atas perbuatannya, Freddy kemudian divonis sembilan tahun penjara.
Baru setahun mendekam di balik jeruji besi LP Cipinang, Freddy kembali berurusan dengan aparat penegak hukum atas kasus peredaran narkoba.
Freddy diketahui masih bisa mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
Baca juga: 6 Isu Strategis Masuk RPJMD Pangandaran, Bupati Jeje Pun Akan Studi Banding ke Empat Daerah
Baca juga: Kesalahan Amanda Manopo Saat Proses Syuting Jadi Andin Ikatan Cinta, Begini Reaksi Arya Saloka
Dia terbukti bisa mengorganisasi penyelundupan 1.412.476 butir ekstasi dari Cina pada Mei 2012.