Gempa Bumi
Usai Gempa Mengguncang Jepang, Peringatan Tsunami Dicabut, KBRI Tokyo Minta WNI Tetap Waspada
Peringatan tsunami dikeluarkan oleh Japan Meterological Agency (JMA) setelahnya dan mencabut peringatan tsunami pada pukul 19.38
TRIBUNJABAR.ID - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,2 mengguncang Jepang pada Sabtu (20/3/2021).
Gempa besar yang melanda itu pun diikuti peringatan tsunami.
Kini, Pemerintah Jepang telah mencabut peringatan tsunami.
KBRI Tokyo melaporkan gempa terjadi pada pukul 18.09 waktu Jepang. Gempa terjadi di lepas pantai Prefektur Miyagi dengan kedalaman 60 km.
Dilansir dari Tribunnews.com, peringatan tsunami dikeluarkan oleh Japan Meterological Agency (JMA) setelahnya dan mencabut peringatan tsunami pada pukul 19.38 waktu setempat.
Namun KBRI Tokyo meminta warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Jepang tetap waspada dan tenang.
Baca juga: Cuaca Masih Tak Menentu, Harga Cabai Rawit di Pasar Panorama Lembang Masih Tinggi
“Update (20/3) peringatan tsunami di prefektur Miyagi telah dicabut. WNI tetap tenang dan waspada,” tulis KBRI melalui akun media sosial pada Sabtu (20/3/2021).
KBRI Tokyo melaporkan, otoritas Jepang kemudian meralat kekuatan gempa yang terjadi pada pukul 21.00 yang semula 7,2 magnitud atau setara level 5 upper seismic intensity scale, menjadi 6,9 magnitudo.
Namun KBRI sekali lagi meminta WNI tetap waspada dan aktif mengikuti perkembangan informasi dan petunjuk dari otoritas Jepang.
“WNI dapat menghubungi KBRI jika terdapat saudara-saudara kita yang menjadi korban,” sebut KBRI Tokyo.
Baca juga: VIDEO Tes GeNose di Stasiun Kiaracondong, Cerita Penumpang Kereta Jarak Jauh
Hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak KBRI Tokyo, ada atau tidaknya korban WNI dari bencana gempa bumi tersebut.
Namun KBRI menyediakan nomor hotline darurat Perlindungan WNI yang dapat dihubungi yang tertera di media sosial resmi KBRI @kbritokyo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peringatan Tsunami Jepang Dicabut, KBRI Tokyo Minta WNI Tetap Waspada