Nelayan Pangandaran Tak Boleh Lagi Tangkap Baby Lobster, Ini Alasan dari Bupati Jeje
Larangan menangkap baby lobster diberlakukan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, belum lama ini.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Larangan menangkap baby lobster diberlakukan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, belum lama ini.
Berpijak pada aturan tersebut, maka dilaksanakan penertiban alat tangkap baby lobster sejak Sabtu (20/3/2021) hingga Minggu (21/3/2021).
"Pertimbangan pemerintah daerah melakukan hal ini karena setahun ini kita merasakan, lobster besar yang biasa dikonsumsi berada di KUD yang biasa satu sampai dua miliar, sekarang ini hilang," ujar Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, saat ditemui Tribun Jabar di depan kantor Satpol Air Polres Ciamis, Pantai Timur Pangandaran, Minggu (21/3/2021) sore.
Setelah berkoordinasi dengan beberapa orang yang ahli di bidang perikanan, lanjut Jeje, ternyata persoalannya karena baby lobster itu sering ditangkap.
Selanjutnya, beberapa ikan juga hilang, seperti ikan teri, ikan layang, dan cumi. Kalaupun ada, jumlahnya tak banyak.
Setelah berdiskusi dengan yang paham dengan perikanan, ternyata penyebabnya adalah baby lobster hilang.
Baca juga: Menikmati Mi Angel, Setan, dan Iblis di Mie Gacoan yang Sekarang Sudah Hadir di Kota Bandung
Baca juga: Gempa Bumi Terjadi di Lumajang Jawa Timur Pukul 19.40 WIB Tadi, Namun Tak Terlalu Besar
"Karena baby lobster itu, di dalam rantai makanan siklus kehidupan ekosistem di perairan manapun, khususnya Pangandaran, masuk siklus ekosistem yang kedua," katanya.
Jadi hal tersebut bukan hanya mengakibatkan punah, tapi juga akan berbenturan terhadap bentuk aktivitas perairan yang menurun tajam.
"Yang tentu, secara umum akan kembali kepada kesejahteraan masyarakat luas," ucapnya.
Baca juga: Tak Perlu ke Jogja atau Malang, Mie Gacoan Sudah Ada di Kota Bandung, di Sini Alamatnya
Baca juga: Persib Berkekuatan 23 Pemain di Piala Menpora 2021, Tiga Pemain Muda Ini Dipastikan Tak Dibawa
Untuk itu, ucap Jeje, demi melestarikan dan memelihara ekosistem yang ada, pihaknya melakukan kerja sama dengan SatPol Air Polres Ciamis, TNI AL, Satpol PP, PSDKP Pangandaran, dan juga kelompok masyarakat setempat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bupati-pangandaran-jeje-wiradinata-di-halaman-kantor-satpol-air-polres-ciamis.jpg)