Prostitusi Anak anak
Prostitusi Anak-anak di Hotel Artis Chyntiara Alona, Rata-rata Berumur 14-15 Tahun
Fakta baru diungkapkan polisi menyusul penangkapan artis Cynthiara Alona yang diduga terlibat dalam prostitusi anak-anak di hotel miliknya.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Fakta baru diungkapkan polisi menyusul penangkapan artis Cynthiara Alona yang diduga terlibat dalam prostitusi anak-anak di hotel miliknya di kawasan Kreo Larangan, Tangerang.
Saat penggerebekan dilakukan, semua kamar di hotel itu terisi.
"Saat kami lakukan penangkapan di sana, 30 kamar yang dimiliki, semua penuh dengan anak-anak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers kasus prostitusi anak ini di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Postingan Laudya Cynthia Bella Jadi Sorotan Saat Mantan Suami, Engku Emran Menikah, Banjir Komentar
Baca juga: Potret Siraman Aurel Hermansyah, Calon Istri Atta Halilintar, Ashanty Sempat Tulis Pesan Menyentuh
Dari puluhan orang yang mereka tangkap hari itu, kata Yusri, 15 di antaranya adalah anak-anak perempuan yang masih di bawah umur.
Muncikari menawarkan mereka melalui media sosial.
"Mereka juga sudah menyiapkan kamar bagi para pelakunya," kata Yusri.
Cynthiara Alona, ujar Yusri, sudah mereka tetapkan sebagai tersangka.
"Apa konteksnya CA ditetapkan tersangka? Dia mengetahui langsung (praktik prostitusi itu)," ujar Yusri.
Hotel milik Cynthiara digerebek pada Selasa (16/3/2021) malam, sekitar pukul 23.00.
Saat penggerebekan, Cynthiara Alona tidak ada di tempat kejadian perkara.
Meski demikian, polisi kemudian mengamankannya di kawasan BSD Tangerang.
Selain menangkap dan menetapkan Cynthiara sebagai tersangka, polisi juga menangkap dua orang lainnya, DA dan AA.
Polisi juga menetapkan keduanya sebagai tersangka.
DA adalah orang yang bertindak sebagai muncikari, yang menawarkan anak-anak kepada para hidung belang.
Adapun AA adalah pengelola hotel milik Cynthiara di Kreo Larangan.
