KPK Soroti 3 Indikator dalam Tata Kelola Pemerintahan di Indramayu
Sedikitnya ada tiga dari total sebanyak 8 indikator yang menjadi sorotan. Yakni, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen..
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola pemerintahan atau monitoring center of prevention (MCP) Kabupaten Indramayu.
Sedikitnya ada tiga dari total sebanyak 8 indikator yang menjadi sorotan.
Yakni, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah.
Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK, Yudhiawan Wibisono mengatakan, skor Kabupaten Indramayu pada tiga indikator itu masih kurang.
"Dari delapan indikator tersebut, tiga indikator harus ada peningkatan karena skornya masih kurang yakni pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah," ujar dia saat memberikan pemaparan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Indramayu secara virtual, Jumat (19/3/2021).
Yudhiawan Wibisono menyampaikan, indikator pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Indramayu hanya mendapat skor 56,5 persen, optimalisasi pajak daerah mendapat skor 52,2 persen, dan manajemen aset daerah mendapat skor 54,4 persen.
Baca juga: Ini Alasan Persib Bandung Lakukan Vaksinasi Covid-19 Jauh Sebelum Berangkat ke Piala Menpora
Lima indikator lainnya, yaitu penganggaran APBD mendapat skor 90,4 persen, pelayanan terpadu satu pintu 94,0 persen, APIP 90,1 persen, manajemen ASN 96,3 persen, dan tata kelola dana desa 88,6 persen.
Lanjut Yudhiawan Wibisono, secara keseluruhan MCP di Kabupaten Indramayu menunjukan angka 79 persen.
Atau dengan kata lain berada di urutan ke-6 di tingkat Provinsi Jawa Barat dan urutan ke-122 secara nasional.
"Hal ini juga menunjukan MCP Kabupaten Indramayu terus mengalami perbaikan yang signifikan setiap tahunnya," ujar dia.
Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina berjanji akan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Jadi Kabupaten yang Paling Tertinggal di Bidang Inovasi Pelayanan, Sekda Subang Tetapkan Gerakan Ini
Salah satunya dengan meningkatkan efektivitas pembangunan melalui peningkatan kapasitas aparatur negara dan masyarakat, merevitalisasi tahapan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian pembangunan.
Serta meningkatkan keswadayaan dan kemandirian masyarakat.
"Upaya tersebut tidak dapat dilaksanakan sendiri, tetapi membutuhkan koordinasi dari semua pihak untuk mewujudkannya. Musrenbang ini sangat strategis untuk mengawal upaya tersebut," ujar dia.
Baca juga: Bansos Tunai dan Non Tunai untuk Warga Kota Sukabumi pada Maret Ini Bakal Terlambat, Ini Alasannya