KPK Geledah Kantor Bappeda Jabar dan Satu Rumah di Cianjur, Kasus Korupsi Proyek di Indramayu
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Bappeda Jabar di Jalan Ir H Djuanda
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Bappeda Jabar di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung pada Jumat (19/3/2021).
"Tim melakukan penggeledahan di Kantor Bappeda Jabar," ujar Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/3/2021).
Ia mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Pemprov Jabar pada Pemkab Indramayu anggaran 2017-2019.
Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Abdul Rozaq Muslim anggota DPRD Jabar sebagai tersangka. Hanya saja, Ali Fikri tidak mengungkap ihwal tersangka terkait penggeledahan di Bappeda Jabar.
Baca juga: Heri dan Hari Cukup 3 Menit Petik Mobil Pikap, jika Maling Motor Pakai Kunci T, Mobil Pakai Kunci Y
"Tim penyidik KPK pada Kamis (18/3/2021) juga melakukan penggeledahan di rumah pihak yang terkait dengan perkara ini di Kabupaten Cianjur dengan hasil ditemukan sejumlah dokumen terkait perkara dimaksud," ucap Ali.
Namun, Ali tidak menyebut rumah siapa yang digeledah KPK di Kabupaten Cianjur.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologi kasus dan tersangkanya karena untuk pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," katanya.
Baca juga: Di Masa PPKM Tahap 4, Kasus Positif Covid-19 di Majalengka Malah Bertambah 33 Orang