Kulon Progo Yogyakarta Terancam Diguncang Gempa Bumi 8,8 SR, Ini Langkah yang Dilakukan BPBD

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo, DI Yogyakarta, mempersiapkan 49 desa tangguh bencana (destana)

Editor: Giri
istimewa
Gempa bumi (ilustrasi). Kulon Progo, DI Yogyakarta terancam dilanda gempa 8,8 SR. 

D. Penyebab celaka yang paling banyak pada saat gempabumi adalah akibat kejatuhan material.

Atur benda yang berat sedapat mungkin berada pada bagian bawah.

Cek kestabilan benda yang tergantung yang dapat jatuh pada saat gempabumi terjadi (misalnya lampu dll).

E. Alat yang harus ada di setiap tempat

Kotak P3K;

Senter/lampu baterai;

Radio;

Makanan suplemen dan air.

Baca juga: Warga Ini Tewas Tertimpa Runtuhan, Ini yang Harus Dilakukan Saat Gempa dan Berada di Dalam Bangunan

Setelah Terjadi Gempa Bumi

A. Jika Anda berada di dalam bangunan

- Keluar dari bangunan tersebut dengan tertib;

- Jangan menggunakan tangga berjalan atau lift, gunakan tangga biasa;

- Periksa apa ada yang terluka, lakukan P3K;

- Telepon atau mintalah pertolongan apabila terjadi luka parah pada Anda atau sekitar Anda.

B. Periksa lingkungan sekitar Anda

- Periksa apabila terjadi kebakaran.

- Periksa apabila terjadi kebocoran gas.

- Periksa apabila terjadi hubungan arus pendek listrik.

- Periksa aliran dan pipa air.

- Periksa apabila ada hal-hal yang membahayakan (mematikan listrik, tidak menyalakan api dll)

C. Jangan mamasuki bangunan yang sudah terkena gempa

Dikarenakan kemungkinan masih terdapat reruntuhan.

D. Jangan berjalan di daerah sekitar gempa

Kemungkinan terjadi bahaya susulan masih ada.

E. Mendengarkan informasi.

Dengarkan informasi mengenai gempabumi dari radio (apabila terjadi gempa susulan).

Jangan mudah terpancing oleh isu atau berita yang tidak jelas sumbernya.

F. Mengisi angket yang diberikan oleh instansi terkait untuk mengetahui seberapa besar kerusakan yang terjadi

G. Jangan panik dan jangan lupa selalu berdo'a kepada Tuhan YME demi keamanan dan keselamatan kita semuanya.

Adapun sebagai informasi, berikur ini 10 benda wajib ada dalam tas siaga bencana, dikutip dari Twitter BNPB Indonesia:

1. Surat-surat Berharga

Surat-surat berharga yang penting, misalnya surat tanah, surat kendaraan, ijazah, dan akte kelahiran.

Dengan demikian, jika datang bencana secara tiba-tiba surat-surat berharga itu bisa diamankan.

2. Pakaian untuk 3 Hari

Menyimpan pakaian untuk tiga hari dalam tas siaga bencana juga perlu diperhatikan.

Apalagi kita tidak mengetahui pasti berapa lama bencana melanda.

Beberapa jenis pakaian yang harus dimasukkan yaitu pakaian dalam, celana panjang, jaket, handuk, selimut kecil, dan jas hujan.

3. Makanan

Beberapa jenis makanan yang bisa distok dalam tas siaga bencana misalnya mie instan, biskuit, abon hingga cokelat.

4. Air Minum

Dalam tas siaga bencana sendiri sebaiknya juga diisi air mineral untuk stok kebutuhan.

Setidaknya bisa mendukung kebutuhan selama kurang lebih tiga hari.

Baca juga: Saat Gempa Jangan Berlari di Sekitar Jalan, Jangan Juga Buru-buru ke Arah Tangga, Ini Penjelasannya

5. Kotak Obat-obatan/P3K

Anda bisa memasukkan obat-obatan pribadi dan obat umum lainnya ke dalam tas.

6. Radio/Ponsel (Alat Komunikasi)

Alat komunikasi juga jadi benda yang sangat dibutuhkan, seperti radio, ponsel beserta baterai dan charger untuk memantau informasi.

7. Alat Bantu Penerangan

Alat bantu penerangan, meliputi lampu senter, lampu kepala (headlamp), korek api, dan lilin.

8. Uang

Siapkan uang tunai secukupnya, setidaknya untuk perbekalan selama tiga hari.

9. Peluit

Alat bantu peluit akan membantu untuk meminta pertolongan ketika keadaan darurat.

10. Masker

Masker dapat dijadikan sebagai alat bantu pernafasan untuk menyaring udara kotor.

11. Perlengkapan alat Mandi

Siapkan sabun mandi, sikat gigi, sisir untuk membersihkan diri saat bencana.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Rawan Bencana Gempa Bumi dan Tsunami, BPBD Kulon Progo Siapkan 49 Destana, https://jogja.tribunnews.com/2021/03/16/rawan-bencana-gempa-bumi-dan-tsunami-bpbd-kulon-progo-siapkan-49-destana.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved