Pernikahan Dini di Indramayu
KPI: Selama Pandemi Pernikahan Dini di Indramayu Meningkat, Banyak yang Keluar dari SMP
Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) mengungkap sejumlah fakta penyebab masih tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) mengungkap sejumlah fakta penyebab masih tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Indramayu.
Di masa pandemi ini, KPI tidak memungkiri angka pernikahan dini tersebut justru semakin meningkat.
Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Barat, Darwinih, mengatakan, pernikahan dini ini bahkan menjadi salah satu penyumbang anak putus sekolah di Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Kasus Covid-19 di SMK di Tasikmalaya, Berawal dari Seorang Guru, lalu ke Siswa, TU, Guru dan Kepsek
Baca juga: Kunjungan Wisatawan di Objek Wisata Pacira Kabupaten Bandung Terus Meningkat Meski Belum Normal
Mereka tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
"Mereka rata-rata keluar SMP," ujar dia kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan telepon seluler, Minggu (14/3/2021).
Darwinih menyampaikan, dari hasil kajian yang dilakukan KPI, faktornya disebabkan oleh pergaulan berisiko.
Akibat kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka ditiadakan pemerintah dan diganti pembelajaran jarak jauh (PJJ), pengawasan terhadap anak menjadi kurang.
Darwinih mengatakan, tidak sedikit anak-anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya dengan bermain gawai.
Di sisi lain, orang tua tidak mengetahui apa yang sedang anaknya lakukan karena sibuk bekerja.
Masih dijelaskan Darwinih, faktor lainnya karena ekonomi.
Anak-anak tersebut kurang mendapat haknya sebagai anak karena sering terabaikan oleh orang tuanya sendiri.
Anak-anak itu pun akhirnya tidak sedikit yang harus putus sekolah dan menikah dini.
Kondisi pandemi ini, disampaikan Darwinih, memang menjadi kekhawatiran orang tua.
Beberapa di antaranya bahkan mengakui bahwa anaknya sudah hamil di luar nikah sehingga harus mengajukan dispensasi nikah untuk bisa dinikahkan.