Sedang Lihat Galian Tambang Emas, Dua WNA Asal Cina Diamankan Kantor Imigrasi Sukabumi
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Cina diduga ilegal, Jumat (12/3/2021).
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Cina diduga ilegal, Jumat (12/3/2021).
Informasi diperoleh TribunJabar.id, dua WNA itu diduga merupakan tenaga kerja asing (TKA) yang akan dipekerjakan di sebuah galian tambang emas di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Taufan, mengatakan, dua WNA itu bukan TKA, melainkan investor di galian tambang emas di wilayah Kecamatan Simpenan.
"Kami lagi lakukan pemeriksaan, bukan TKA ilegal sih sebetulnya. Mereka itu tidak melaporkan keberadaannya. Ketika kami lakukan pengawasan keimigrasian, mereka tidak melaporkan, belum ada laporan ke kami. Sementara kami bawa dulu untuk dimintai keterangan di sini," ujar Taufan via telepon.
Taufan mengatakan, sebenarnya mereka memiliki dokumen kependudukan.
Baca juga: Krisdayanti Ingin Dua Anaknya Perlakukan Raul Lemos Seperti Ashanty Istri Anang, Ada Apa?
Baca juga: Kamar Mandi Lapas Kelas II B Indramayu Terkunci dari Dalam, Didobrak, Ternyata Ini Ada Hal Ini
"Cuma itu saja masalah mereka tidak melaporkan keberadaannya. Mereka itu sebetulnya masih sebagai investor datang, mereka datang itu ke Kecamatan Simpenan, di galian tambang emas kalau enggak salah. Tambang emas di Kecamatan Simpenan, sebagai investor," ucapnya.
Taufan menuturkan, keduanya sedang melakukan pengecekan kondisi tambang emas.
Namun, mereka tidak melaporkan keberadaanya ke kantor imigrasi.
Baca juga: Potensi Bencana Tinggi, Desa Giriasih KBB Lakukan Simulasi Evakuasi Bencana, Doni Ingin Jadi Budaya
"Jadi mereka sedang melihat kondisi si tambangnya seperti apa, namun keberadaannya tidak melaporkan ke imigrasi makanya kita amankan. Baru semingguan kalau enggak salah," ucap Taufan. (*)