Kamar Mandi Lapas Kelas II B Indramayu Terkunci dari Dalam, Didobrak, Ternyata Ada Hal Ini
Kejadian narapidana tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Indramayu terjadi lagi, Jumat (12/3/2021).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kejadian narapidana tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Indramayu terjadi lagi, Jumat (12/3/2021).
Narapidana kasus narkoba berinisial SUP (37) warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu itu ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun, kejadian itu bermula saat penjaga lapas hendak pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil.
Namun, saat hendak masuk kamar mandi, pintunya terkunci dari dalam.
Petugas itu pun lalu masuk ke kamar mandi yang ada di sebelahnya.
Dia kembali ke pos jaga setelah selesai.
Baca juga: Krisdayanti Ingin Dua Anaknya Perlakukan Raul Lemos Seperti Ashanty Istri Anang, Ada Apa?
Baca juga: Potensi Bencana Tinggi, Desa Giriasih KBB Lakukan Simulasi Evakuasi Bencana, Doni Ingin Jadi Budaya
Di pos jaga, ia menceritakan kejadian ada kamar mandi yang terkunci dari dalam di kamar mandi kepada rekannya.
Merasa ada yang tidak beres, penjaga itu bersama rekannya lalu memeriksa kamar mandi dan mendobrak paksa pintu yang terkunci.
Keduanya pun kaget setelah menyaksikan ada narapidana yang tewas gantung diri.
Narapidana itu tewas dalam keadaan leher terlilit kabel audio system yang diikat pada teralis jendela kamar mandi.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang, melalui Kapolsek Indramayu Kota, AKP Suhendi, membenarkan ada kejadian tersebut.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal kasus tersebut.
Baca juga: Indramayu Darurat Praktik Perkawinan Anak di Usia Dini, Ratusan yang Dikawinkan Paksa Setiap Tahun
"Sudah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap korban. Dokter dan petugas kami menyimpulkan napi meninggal karena gantung diri, diperkirakan lima atau enam jam sebelum ditemukan," ujar dia. (*)