Prajurit TNI AD di Pusdikif Bandung Ikrar Tidak Korupsi dan Tidak Menerima Suap
Tidak menerima suap, tidak menerima hadiah yang bertentangan dengan aturan, tidak terlibat dan berusaha
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tidak menerima suap , tidak menerima hadiah yang bertentangan dengan aturan, tidak terlibat dan berusaha mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme diikrarkan para prajurit TNI AD di Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif), Jalan WR Supratman, Kota Bandung, Jumat (12/3/2021).
Ikrar dan janji tersebut dituangkan dalam lembar fakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh personil, sebagai pencanangan menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Komandan Pusdikif Brigjen Tatan Ardianto menerangkan, Pusdikif saat ini jadi satuan kerja di bawah Pussenif Kodiklat TNI AD. Sehingga, sudah mengelola bidang anggaran dan hal-hal lain terkait manajemen di Pusdikif.
"Dengan jadi satker, bisa lebih melayani publik, apalagi disini ada siswa, anggota termasuk melayani masyarakat," ujar Tatan.
Baca juga: Penjual Cilok Cilik, Putus Sekolah Bantu Orangtua, Pergi Subuh Tempuh 50 Km, Makan Sekali Sehari
Pusdikif ini menyatakan siap menjalankan WBK dan WBBM karena terkait pelayanan pada publik. Salah satunya terkait penerimaan siswa pendidikan infanteri hingga pelayanan ke masyarakat.
"Kami menyelenggarakan 22 cabang pendidikan ke infanterian. Fakta integritas ini juga untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan untuk siswa," ucap Tatan.
Di samping itu, sebagai satker, Pusdikif juga terlibat dalam pelayanan masyarakat di bidang kesehatan hingga kerjasama pendidikan dengan institusi pendidikan.
"Ada juga kami kerjasama misalkan ada pelatihan dari kampus dan sekolah. Salah satunya dengan IPDN dan kampus lain untuk pembinaan disiplin terutama mahasiswa baru," ucap dia.
Baca juga: Kisah Pak Eko Terulang di Pemalang, Akses ke 4 Rumah Dihalangi Tembok, Warga Terpaksa Lewat Got
Fakta integritas prajurit Pusdikif ini dihadiri Kepala Kejari Kota Bandung Iwa Suwia Pribawa, perwakilan Pemkot dan Polrestabes Bandung, Kampus Universitas Widyatama, Itenas hingga FKPPI.
Pantauan Tribun, para prajurit dan Komandan Pusdikif beserta para pimpinan membacakan tujuh poin fakta integritas.
Mulai dari janji tidak menerima suap, tidak korupsi, jujur dan transparan, tidak terlibat konflik kepentingan, kooperatif dan siap menyampaikan informasi penyimpangan integritas hingga siap menerima konsekuensi jika melanggar.
Baca juga: UDPATE KECELAKAAN MAUT SUMEDANG, Ini Hasil Penyelidikan Sementara Polda Jabar, Ada Tersangka?
Setelah membacakan, kemudian ditandatanganj. Brigjen Tatan Ardianto turut menandatangani fakta integritas itu.
WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.