AHY Dilaporkan ke Bareskrim karena Ada Nama SBY sebagai Pendiri Partai Demokrat, Terjadi Pemalsuan?

Drama di Partai Demokrat berlanjut. Kali ini, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Editor: Giri
Kolase TribunJabar.id
Darmizal dan Susilo Bambang Yudhoyono. AHY dilaporkan ke Bareskrim Polri karena ada nama SBY sebagai pendiri Partai Demokrat di akta AD/ART. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Drama di Partai Demokrat berlanjut. Kali ini, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Laporan polisi itu atas dugaan pemalsuan akta pendirian partai.

AHY dilaporkan oleh satu di antara penggagas kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara, Darmizal.

Darmizal diwakili oleh kuasa hukumnya, Rusdiansyah.

"Hari ini ingin melakukan pelaporan terbaru terkait dengan pemalsuan akta otentik AD/ART Partai Demokrat tentang pendirian. Di mana di dalam AD/ART tidak terdapat adanya nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," kata Rusdiansyah di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Jumat (12/3/2021).

Dia mengatakan, AHY diduga telah memalsukan akta otentik AD/ART terkait pendiri Partai Demokrat pada 2020.

Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Twitter/AHY)

AHY dianggap secara diam-diam mencantumkan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pendiri Partai Demokrat.

Rusdiansyah menuding pencantuman SBY itu tanpa melalui mekanisme partai.

Baca juga: Aprilia Manganang Statusnya Berubah Laki-laki, Bagaimana Nasib Prestasinya di Bola Voli Putri?

Baca juga: Sedang Lihat Galian Tambang Emas, Dua WNA Asal Cina Diamankan Kantor Imigrasi Sukabumi

Menurut Rusdiansyah, SBY bukan salah satu pendiri atau founding fathers Partai Demokrat.

Sebab, pada akta pendirian Partai Demokrat tahun 2001 tidak ada nama SBY.

"Jadi di tahun 2020 saudara AHY diduga kuat melakukan perubahan di luar forum kongres bahwa the founding fathers Partai Demokrat adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Franky Rumangkeng. Sementara pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," ucapnya.

Beberapa barang bukti yang dibawa Rusdiansyah untuk melaporkan perkara ini di antaranya, AD/ART Partai Demokrat tahun 2001 dan tahun 2020 serta SK Kemenkumham tahun 2020.

Namun, Bareskrim Polri belum menerbitkan laporan polisi (LP) untuk pelaporan tersebut.

Baca juga: Krisdayanti Ingin Dua Anaknya Perlakukan Raul Lemos Seperti Ashanty Istri Anang, Ada Apa?

Baca juga: Kendaraan Seperti Bus yang Kecelakaan di Tanjakan Cae Diimbau Tidak Melintasi Jalan Malangbong-Wado

Rusdiansyah mengatakan, ia akan kembali lagi pada Selasa (16/3/2021).

Sementara itu, penyidik menyatakan masih perlu mendalami laporan dan barang bukti yang diserahkannya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AHY Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Pemalsuan Akta Pendirian Partai Demokrat", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/03/12/19512791/ahy-dilaporkan-ke-bareskrim-atas-dugaan-pemalsuan-akta-pendirian-partai.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved