Kasus Kasih Makan Kuda Nil Berupa Sampah di Taman Safari, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Proses hukum terhadap kasus pelemparan sampah ke mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia (TSI), tetap berlanjut.

Editor: Giri
Kompas.com
Pemberi makan kuda nil berupa sampah di Taman Safari menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Bogor, Selasa (9/3/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Proses hukum terhadap kasus pelemparan sampah ke mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia (TSI), tetap berlanjut.

Kapolres Bogor, AKBP Harun, mengatakan, terlebih kasus tersebut sebelumnya telah viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Namun demikian, pihaknya hingga saat ini belum bisa memastikan apakah akan menjerat pelaku dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap binatang atau tidak.

Sebab, pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas.

"Saya lagi di luar, tapi soal kasus itu (pelempar sampah ke mulut kuda nil) lagi ditangani, diperiksa sekarang, sedang kita proses," kata Harun saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/3/2021).

"Silakan kalau mau meminta maaf, tapi tetap kita proses tapi tidak penahanan (dulu), selanjutnya ke Kasatreskrim ya hasilnya," ujar dia.

Baca juga: PERSIB Bandung Siapkan Senjata Muda di Piala Menpora, Alternatif Wander Luiz dan Ferdinand Absen

Baca juga: Juventus Usung Misi Sulit di Leg Kedua Babak 16 Besar Liga Champions, Sejarah Tidak Berpihak

Sementara itu, pelaku yang diketahui seorang nenek berinisial K (56) warga Kecamatan Rancaekek, Bandung, tersebut mengakui perbuatannya.

Namun demikian, ia mengaku tidak ada niat untuk menyakiti hewan yang dilindungi tersebut.

Sebab, saat kejadian itu ia hanya berniat membuang sampah. Tapi kemudian sampah yang dibuang itu justru masuk ke mulut kuda nil yang sedang dalam keadaan menganga.

"Saya meminta maaf, saya tidak sengaja," kata dia.

Baca juga: Tanggapan FGHBSN Jabar Terkait Informasi Usulan PPPK bagi Guru Honorer Jadi PPPK Formasi CPNS

Baca juga: Statusnya Kini Berubah Laki-laki, Aprilia Manganang: Ini Momen yang Sangat Saya Tunggu

Pengakuan pemilik mobil

Pemilik mobil merah marun yang ada dalam video viral karena orang dalamnya melempar sampah ke mulut  kuda nil yang sedang menganga di Taman Safari, Bogor, kaget.

Dia tinggal di Kompleks Bumi Kencana, Rancaekek, Kabupaten Bandung.

"Saya kaget, tahu dari ibu-ibu dan karang taruna di sini, nanyain itu (mobil yang ada di video) ke saya. Sebab saya kan ada di rumah enggak ikut berangkat ke sana," ujar Marsini (59), saat ditemui di kediamannya, Selasa (9/3/2021).

Marsini menyebutkan, mobil tersebut sedang dipinjam saudaranya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved