Virus Corona di Jabar

Relaksasi Belajar Tatap Muka di Indramayu Harus Kembali Dievaluasi, Satgas Sebut Gara-gara Ini

Sedikitnya ada sebanyak 169 santri yang terkonfirmasi Covid-19 di tiga pondok pesantren berbeda sampai dengan Senin (8/3/2021) kemarin

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Relaksasi kegiatan belajar mengajar tatap muka di Kabupaten Indramayu harus kembali dievaluasi.

Hal ini dipicu dengan munculnya klaster pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Indramayu.

Sedikitnya ada sebanyak 169 santri yang terkonfirmasi Covid-19 di tiga pondok pesantren berbeda sampai dengan Senin (8/3/2021) kemarin.

Yakni di Pondok Pesantren Al Urwatul Wutsqo ada sebanyak 77 santri positif Covid-19, Asrama Ar-Rohimah sebanyak 20 santri, dan Pondok Pesantren Tahfidz Abdurrahman Basuri sebanyak 72 santri.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, evaluasi lebih lanjut akan dilakukan Satgas Covid-19 dengan melibatkan semua unsur terkait.

"Tadinya kita akan melakukan relaksasi belajar tatap muka dengan memperketat protokol kesehatan, tapi ternyata setelah adanya kasus ini harus kita evaluasi lagi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Pendopo Indramayu, Selasa (9/3/2021).

Deden Bonni Koswara mengakui, persoalan klaster ponpes ini, sekarang memang menjadi pembahasan serius pemerintah.

Baca juga: Setelah Klarifikasi Kaesang, Kini Pihak Nadya Juga Angkat Bicara, Tak Terima Soal Karyawan-Majikan

Selain mengupayakan agar klaster tidak semakin meluas, Satgas pun harus mencari solusi agar relaksasi belajar tatap muka tetap bisa dilaksanakan sesuai rencana.

Disampaikan Deden Bonni Koswara, melalui surat keputusan (SK) Gubernur, belajar tatap muka rencananya akan digelar pada Juli 2021.

Rencana tersebut bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru nanti.

"Ini seiring dengan percepatan pelaksanaan vaksinasi tahap kedua," ujar dia.

Baca juga: Tujuh Kecamatan di Kabupaten Cirebon Berstatus Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved