AMIEN RAIS Sebut Ancaman Neraka Jahanan di Depan Jokowi, Yakin Penembakan Laskar FPI Langgar HAM
Tokoh Amien Rais, yang memimpin rombongan tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI mengatakan ancaman neraka jahanam di depan Jokowi.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tokoh Amien Rais, yang memimpin rombongan tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) mengatakan ancaman neraka jahanam bagi pelaku pembunuhan di hadapan Presiden Jokowi, Selasa (9/3/2021).
Amien Rais datang bersama Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Kyai Muhyiddin, dan tiga orang lainnya, mendatangi Jokowi terkait kasus penembakan 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq di Tol Cikampek.
Amien Rais dan para tokoh itu mengatakan ada pelanggaran HAM berat terkait penembakan laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Ibu Felicia Unggah Foto Kaesang dan Jokowi Saat Momen Kelulusan, Caption Ada yang Pakai Bahasa Jawa
Baca juga: Menantu Kesayangan, Sosok Ririe Fairus di Mata Adik Ayus Sabyan Sering Nolong Keluarga, Ibadah Rajin
• Heboh Gadis SMA di Garut Bikin Prank Ngaku Diculik, Akhirnya Mau Diperiksa Polisi
Mereka berpendapat hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM belum menunjukkan adanya kedailan hukum.
Kepada Presiden Jokowi, Amien Rais meminta ada penegakan Hukum kasus penembakan laskar FPI.
Pertemuan yang dilakukan pada pukul 10.10 WIB itu membahas enam laskar FPI yang meninggal dunia di Tol Jakarta-Cikampek, ungkap TP3, telah terjadi pelanggaran HAM berat.
Mahfud MD, Menko Polhukam, dalam keterangan pers virtual mengatakan dirinya bersama Menteri Sekretaris Negera mendampingi Presiden menerima tujuh orang anggota TP3.
"Menerima tujuh orang anggota TP3 yang kedatangannya dipimpin oleh Pak Amien Rais," ujar Mahfud.
Melansir Kompas.com, selain Amien, tokoh yang juga bertemu dengan Presiden yaitu Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Kyai Muhyiddin, dan tiga orang lainnya.
Mahfud melanjutkan, inti pokok TP3 bertemu untuk menyampaikan terkait kematian enam orang laskar FPI.
"Pertama, mereka menyampaikan harus ada penegakkan hukum sesuai dengan ketentuan hukum. Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin ancamannya neraka jahanam," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Ketujuh tokoh tersebut menduga telah terjadi kejahatan HAM berat terhadap enam orang laskar FPI dan menuntut kematian mereka dibawa ke pengadilan.
Mafhud menjelaskan pertemuan tersebut dilakukan secara singkat.
"Pertemuannya singkat. Tidak sampai 15 menit, bicaranya pendek dan serius. Disampaikan bahwa mereka yakin terjadi pembunuhan dengan cara melanggar HAM berat," pungkasnya.