Selasa, 16 Juni 2026

Oknum Polisi Nekat Curi Cincin Emas, Saat Ditangkap Ternyata Ini Alasannya

Seorang oknum anggota polisi nekat mencuri cincin emas di Pasar Tabanan, Bali

Tayang:
Editor: Siti Fatimah
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
ilustrasi - Seorang oknum anggota polisi nekat mencuri cincin emas di Pasar Tabanan, Bali 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaku kejahatan yang melibatkan oknum aparat kembali terjadi dan kali ini seorang oknum polisi diduga terlibat dalam kasus pencurian emas.

Peristiwa yang terjadi di Tabanan Bali ini dibenarkan oleh Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar.

Ia menyatakan bahwa anggotanya diduga telah melakukan pencurian emasa di Pasar Tabanan, Bali.

Baca juga: DPC Partai Demokrat Sumedang Tolak Moeldoko, Kami Tegak Lurus dan Setia kepada Pak AHY

Tindakan ini dilakulan pelaku dengan alasan terlilit hutang.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut dan dipastikan akan diproses secara terbuka.

Dilansir dari Tribunnews, seorang oknum polisi nekat mencuri cincin emas.

Pelaku nekat beraksi karena terlilt utang.

Baca juga: Dapat Suntikan Semangat Ridwan Kamil, bank bjb Siap Optimalkan Potensi Ekonomi Jawa Barat

Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar akhirnya mengungkapkan bahwa pelaku pencurian cincin emas di Pasar Tabanan, Bali, adalah seorang anggota polisi yang bertugas di Mapolres Tabanan, Senin 8 Maret 2021.

Pelaku merupakan anggota polisi aktif yang baru dinas selama dua tahun.

"Iya betul, itu (pelaku pencurian emas) adalah oknum anggota kita di Polres Tabanan. Ia sudah 2 tahun dinas sebagai anggota," kata AKBP Mario saat dijumpai di Mapolres Tabanan, Senin 8 Maret 2021.

Dia melanjutkan, saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap proses penyidikan atau pendalaman kasus.

Yang jelas oknum anggota tersebut akan diproses pidana.

Baca juga: Ada Warga Usia 80 Tahun Bisa Divaksin, Bukan Soal Umur, Ini Kriteria Lansia Penerima Vaksin

"Saat ini masih proses sidik dan pasti akan dilakukan proses hukum," tegasnya.

Motif dari oknum anggota polisi Polres Tabanan yang melakukan tindak pidana pencurian emas di Pasar Tabanan tersebut ternyata terlilit utang.

Sehingga, oknum polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) ini mengambil jalan pintas dengan cara mencuri.

"Motifnya pelaku ini adalah karena terlilit utang. Sehingga, ia mengambil jalan pintas (mencuri)," kata Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar saat memberikan keterangan, Senin 8 Maret 2021.

Baca juga: Labkes Pemprov Jabar Diusulkan jadi Komersial Supaya Tidak Bebani APBD Jabar

Ia melanjutkan, proses hukum akan tetap dijalankan dengan terbuka sesuai tagline Polri terbaru yakni ‘Transformasi Menuju Polri yang Presisi’.

"Kita akan proses tuntas dan saya pastikan itu tindak pidananya kita proses," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar akhirnya mengungkapkan bahwa pelaku pencurian cincin emas di Pasar Tabanan adalah seorang anggota polisi yang bertugas di Mapolres Tabanan, Senin 8 Maret 2021.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Dinas 2 Tahun, Seorang Oknum Polisi Nekat Curi Cincin Emas di Pasar Gara-gara Terlilit Utang,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved