Waduh, Warga Miskin di Bandung Bertambah 15 Ribu Kepala Keluarga, Pemkot Akan Lakukan Hal Ini

Warga miskin di Kota Bandung bertambah 15 ribu Kepala Keluarga (KK) setahun terakhir

Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
tribunjabar/ferri amiril mukminin
ilustrasi Warga miskin- Warga miskin di Kota Bandung bertambah 15 ribu Kepala Keluarga (KK) setahun terakhir 

TRIBUNJABAR. ID, BANDUNG- Ketua Harian Covid 19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan warga miskin di Kota Bandung bertambah 15 ribu Kepala Keluarga (KK) setahun terakhir. 

"Akibat pandemi covid 19 warga miskin bertambah 15 ribu KK," ujar Ema di Balai Kota Bandung,  Sabtu (6/3).

Baca juga: Winger Persib Bandung Ini Siap Bermain di Mana Pun dalam Turnamen Piala Menpora 2021

Ema berharap pandemi segera berakhir agar ekonomi kembali normal dan warga Kota Bandung beraktivitas normal.

]Menurut Ema, ekonomi bisa normal syaratnya covid di Kota Bandung harus menghilang caranya masyarakat harus disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga: MOELDOKO Pejabat Aktif, Jokowi Tak Bisa Larang Manuver Politik di Demokrat, Bakal Sahkan Hasil KLB?

"Saat ini disiplin masyarakat terkait protokol kesehatan turun, mungkin jenuh dan bosan memakai masker dan menjaga jarak," ujar Ema.

Ema mengingatkan jika masyarakat jenuh dan bosan , sebaliknya  Pemerintah tidak akan lelah mengingatkan dan menindak pelanggar protokol kesehatan. 

Baca juga: Sedang Live Facebook, Pedagang Tak Sengaja Rekam Pencuri Motor, Todongkan Senjata Api Revolver

"Apa susahnya melaksanakan 5 M demi kesehatan diri sendiri dan keluarga serta orang sekitar kita," ujar Ema..

Untuk memulihkan ekonomi, berencana merelaksasi sejumlah sektor antaranya usaha jasa kecantikan dan arena bermain anak. 

Baca juga: Viral Terekam Kamera, Pencuri Motor Todongkan Senjata Api di Cikajang Garut

Pengusaha jasa salon kecantikan dan arena permainan anak yang ingin mulai beroperasi bisa kembali mengajukan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Untuk selanjutnya bakal ditindaklanjuti guna memastikan standarisasi protokol kesehatannya terpenuhi.

Baca juga: Tim Velox Badan Intelijen Negara Datangi Universitas Suryakancana Cianjur, Rektor Terkejut

Ema menegaskan, relaksasi untuk tempat hiburan yang ingin operasional sampai pukul 24.00 tidak bisa dikabulkan. 

]"Relaksasi penambahan jam operasional tempat hiburan masih belum diberikan, operasional di tengah pandemic Covid-19 ini tempat hiburan tetap pukul 21.00 WIB " ujar Ema.

Baca juga: Objek Wisata River Tubing Cikadongdong Majalengka Masih Sepi Pengunjung, Ini Penyebabnya

Ema juga berharap tiap wilayah memiliki rumah untuk isolasi mandiri jika ada yang terkena covid tidak sulit mencari tempat.

"Dari 30 Kecamatan  Baru 19 Kecamatan yang sudab punya rumah isolasi, " ujar Ema. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved