Kasus Pembunuhan Gadis Bandung Terungkap, Begini Kecerdikan Polisi Tangkap Pengguna Jasa Bokek

Tidak sampai seminggu, polisi berhasil membuka tabir kasus pembunuhan gadis Bandung di kamar 421 Hotel Lotus Garden Kota Kediri, Minggu (28/2/2021).

Editor: Giri
Refi Purnomo, terduga pembunuh gadis Bandung di hotel di Kota Kediri. (kolase surya) 

Saat penangkapan terjadi ada dua orang yang digelandang polisi. Selain Refi Purnomo, juga istrinya.

Namun istrinya tak ditetapkan tersangka.

"Istri Refi Purnomo hanya berstatus sebagai seorang saksi," ungkap Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib saat rilis kasus di Mapolresta Kediri, Jumat (5/3/2021).

Menurut Kasatreskrim Polresta Kediri, hasil interogasi mengungkap, istri Refi Purnomo hanya sebatas mencuci baju suaminya seusai melakukan pembunuhan.

"Kita masih lakukan proses penyelidikan," imbuh AKP Verawati Taib.

Pertemuan Refi dengan korban ini tidak lain dari prostitusi online. Melalui aplikasi Michat, pelaku berkenalan dengan korban.

Keduanya kemudian melakukan transaksi dengan harga yang telah disepakati sekitar Rp 700 ribu.

Namun ternyata Refi tidak memiliki uang sesuai dengan perjanjian.

Setelah melakukan hubungan seksual, pelaku hanya membayar korban dengan uang sebesar Rp 300 ribu.

Hal itu yang membuat M sempat marah.

"Pelaku mengancam korban menggunakan pisau yang telah dibawanya. Korban sempat berteriak dan akhirnya dicekik oleh R," kata Kapolres Kediri, AKBP Eko Prasetyo.

Pelaku dengan keji menusuk tubuh M dan menikam leher korban hingga meninggal dunia.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan ancaman hukuman mati dan pidana penjara paling ringan 20 tahun," kata AKBP Eko Prasetyo.

3. Korban dihabisi pakai belati rambo

Dari barang bukti yang ditemukan salah satunya senjata tajam untuk menghabisi korban yakni berupa belati Rambo.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved