Robby Abbas Ditangkap Polisi, Dulu Dipenjara karena Pasarkan Artis hingga Pramugari Secara Online

Robby Abbas tersangkut kasus hukum lagi. Robby pernah dipenjara karena menjadi muncikari prostitusi online yang menjual arti kepada pria hidung belang

Editor: Giri
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Robby Abbas saat di Gedung Trans, Jalan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016). Setelah dipenjara karena kasus sebagai muncikari, dia kini tersangkut kasus narkoba. 

"Seratus orang artis sudah kau jual," ujar Hotman Paris Hutapea.

Model yang pernah dipasarkan oleh Robby Abbas di atas 50 orang.

Dengan demikian, total menjadi 150 orang pelaku prostitusi online yang menjadi klien Robby Abbas.

Robby Abbas mengatakan, selain memasarkan artis dan model, dia juga menjadi agen bagi sejumlah pramugari.

"Kalau pramugari sekitar 30 orang," ujar Robby Abbas.

Pelanggan artis, model, dan pramugari itu, kata Robby Abbas, berasal dari berbagai latar belakang profesi, ada pejabat, pengusaha dan lainnya.

Simak video lengkapnya berikut ini.

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Mantan Muncikari Prostitusi Online Robby Abbas Ditangkap Polisi di Kamar Hotel, https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/04/breaking-news-mantan-muncikari-prostitusi-online-robby-abbas-ditangkap-polisi-di-kamar-hotel?page=all.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved