Warga Bandung Diminta Waspada, Ada Potensi Gempa Bumi di 2021 dari Sesar Lembang

Sembilan zona itu meliputi Mentawai, Bengkulu-Lampung, Selat Sunda-Banten, Selatan Bali, Sulawesi Utara-Laut Maluku, Aceh, Sorong, Matano dan Lembang.

Editor: Ravianto
Kompas.com
Sesar Lembang. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap 9 zona potensi rawan gempa bumi yang perlu diwaspadai pada tahun 2021. 

Ada yang bisa dirasakan manusia, ada pula yang tidak.

Kekuatan sebuah gempa diukur dalam satuan skala richter atau Skala Magnitudo.

BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) sudah lama tak menggunakan skala richter dalam setiap update gempa bum.

BMKG kini menggunakan Magnitudo (M) sebagai satuan ukur.

Selain skala richter dan Magnitudo, ada pula Skala MMI.

Apa Itu skala richter.

skala richter mungkin merupakan skala pengukuran yang paling sering didengar oleh warga Indonesia kebanyakan.

Setiap kali ada gempa, skala richter kerap kali menjadi acuan untuk menghitung besaran kekuatan gempa.

Tapi tahukah kamu bahwa ada skala lainnya yang bisa juga dipakai untuk mengukur kekuatan gempa.

Yakni Skala Modified Mercalli Intensity atau Skala MMI.

Baca juga: Daftar Gempa Bumi di Atas 7 SM di Indonesia, Gempa Pangandaran 2006 Timbulkan Tsunami 21 Meter

Skala Magnitudo

Skala ini diperkenalkan pada tahun 1979 oleh Tom Hanks dan Hiroo Kanamori sebagai pengganti skala Richter dan digunakan pada bidang ilmu seismologis untuk membandingkan energi yang dilepas oleh sebuah gempa bumi.

Skala magnitudo sebetulnya mengadopsi perhitungan skala richter, namun lebih akurat.

Skala magnitudo dihitung dengan memperhitungkan faktor-faktor seperti luas rekahan, panjang slip, dan sifat rigiditas (kekakuan) batuan yang berada di pusat gempa.

Penggunaan Skala Magnitudo sudah dilakukan BMKG sejak 2008.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved