KRONOLOGI Bos Lecehkan Sekretaris, Ngaku Bisa Meramal dan Ajak Mandi Bareng untuk Buka Aura

Mengaku bisa meramal, seorang bos perusahaan permodalan di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, melakukan pelecehan kepada karyawannya.

Editor: Giri
Pelaku pelecehan seksual kepada karyawati diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Kasus tersebut dirilis di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).(KOMPAS.COM/ IRA GITA) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mengaku bisa meramal, seorang bos perusahaan permodalan di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, melakukan pelecehan kepada karyawannya.

Korban berjumlah empat orang.

Pelaku yang berinisial JH (47) ditangkap pihak kepolisian merupakan adik pemilik perusahaan tersebut.

Penangkapan itu berawal dari laporan dua mantan karyawati perusahaan yang berinisial DF (25) dan EFS (23).

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, mengungkapkan, ada dua orang karyawati lain diketahui menjadi korban pelecehan oleh JH.

Mereka adalah AA dan BB yang, seperti dua korban sebelumnya, bekerja sebagai sekretaris atasan mereka.

Akan tetapi, dijelaskan Nasriadi, dua korban lainnya tidak mau melaporkan kasus tersebut.

Bahkan, mereka juga enggan menjadi saksi.

"Saat ini keduanya tidak mau melaporkan dan dijadikan saksi," kata Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, dilansir dari Tribun Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Ngaku Kajari dan Ancam Akan Laporkan Pemilik Hotel ke Imigrasi, PNS Ini Nginap Dua Bulan Tanpa Bayar

Baca juga: Mutasi Virus Corona Tak Bisa Dicegah, Tujuannya Mempertahankan Diri Supaya Tetap Eksis

Diungkapkan Nasriadi, kedua korban terkini enggan berurusan dengan kasus tersebut lantaran telah memiliki kehidupan pribadi.

Satu korban terkini juga telah menetap di Bali.

Meski demikian, pihak kepolisian telah mendapat pengakuan dari JH bahwa ia juga melecehkan AA dan BB saat jam kerja.

"Pelaku mengakui bahwa AA sempat ditelanjangi," kata Nasriadi.

Pelaku, diterangkan Nasriadi, mengaku bisa meramal.

Itu yang ia jadikan modus dalam melaksanakan aksi bejatnya.

"Modus operandi yang dilakukan tersangka terhadap korban ini dengan mengaku sebagai peramal atau orang pintar yang bisa meramal nasib orang dan rezeki seseorang," tutur Nasriadi.

Saat meramal, lanjut Nasriadi, JH memaksa untuk menyentuh bagian tubuh korban.

"Korban dibujuk rayu dengan akan meramal dan sebagainya tetapi ada unsur pemaksaan dengan cara menyentuh bagian vital atau organ sensitif di tubuh korban dan ini dilakukan sering, artinya sudah banyak sekali," ucapnya.

Baca juga: Barcelona Lolos dari Lubang Jarum, Menang 3-0 Atas Sevilla dan Melangkah ke Final Copa Del Rey

Baca juga: UPDATE Gadis Bandung Terbunuh di Kediri, Pelaku Diduga Profesional dan Sudah Kenal Korban

Tak hanya itu, diungkapkan Nasriadi, pelaku juga mengajak korban untuk mandi bersama.

Akan tetapi, korban masih mampu menolak permintaan mesum sang mantan bos.

"Dan mereka diajak mandi bareng artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal positif di tubuhnya, kemudian ditolak oleh kedua korban," kata Nasriadi.

Pelaku JH mengakui semua perbuatannya tersebut.

Ayah empat anak itu melakukannya dalam keadaan mabuk.

"Itu pada saat itu posisi saya lagi setengah mabuk. Proses ritual sembahyang, saya mabuk," ujar JH.

Dalam pengaruh minuman keras itu, JH membuka celana dan menunjukkan alat vitalnya kepada para korban.

Pelaku menegaskan, ia tidak sampai memperkosa korban-korbannya.

Perbuatan tidak senonoh itu JH lakukan ketika kantor, terutama ruang pengetikan komputer, tengah sepi.

Baca juga: Orang Jawa Barat Terpapar Varian Baru Virus Corona, Gubernur Ridwan Kamil Minta Tidak Panik

"Di kantor ada ruang pengetikan komputer, memang tidak ada orang. Hanya dalam waktu yang singkat itu," sambung JH.

DF sebagai salah satu korban sengaja diam-diam merekam ketika bosnya hendak melecehkannya.

"Karena kejadiannya sudah sering. Pada saat itu saya sendiri dan yang lain enggak ada, saya sudah benar-benar takut," ujar DF.

"Jadi saya coba untuk merekam, saya taruh handphone saya di laptop. Saya nyalakan video terus awalnya dia datang dan memaksa saya, otomatis takut, ya takut dia melihat handphone saya," ucapnya.

Diungkapkan DF, ia merasa takut lantaran JH kerap membawa keris saat melakukan aksinya.

"Kalau mengancam, dia tidak mengancam tapi dia sering membawa keris di belakang sakunya," ucapnya.

Video tersebut kemudian menjadi bukti yang DF serahkan ke pihak kepolisian untuk menindak JH.

Lain halnya dengan EFS yang mengaku dilecehkan JH di ruang rapat yang sepi.

"Ya di kantor saat meeting di ruangan meeting, saat ruangan itu sepi. Karena pintunya itu pakai kayak akses gitu jadi hanya bisa dibuka dari dalam, orang dari luar enggak bisa masuk," EFS menjelaskan.

Selain pengakuan para korban dan pelaku, polisi telah memiliki barang bukti berupa video aksi JH saat melakukan pelecehan, hasil visum korban, dan pakaian yang digunakan korban.

JH pun dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul. Ia terancam kurungan penjara selama 9 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karyawati Korban Pelecehan Seksual oleh Bos di Ancol Bertambah Menjadi 4 Orang", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/03/20172181/karyawati-korban-pelecehan-seksual-oleh-bos-di-ancol-bertambah-menjadi-4?page=all#page2.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved