Kuras Tabungan dan Aset, Sekali Jalan Cuma Angkut 10 Penumpang, Pandemi Bikin PO Bus Merana
Setahun masa pandemi Covid-19 ini menyisakan beban berat bagi perusahaan angkutan umum di Ciamis
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Setahun masa pandemi Covid-19 ini menyisakan beban berat bagi perusahaan angkutan umum di Ciamis.
Seperti yang dialami Perusahaan Oto (PO) Bus Gapuraning Rahayu (GR).
Dari 150 armada bus yang dimiliki PO GR, kini hanya 30 bus yang rutin jalan tiap hari, termasuk 5 bus pariwisata.
Lebih dari seratus terpaksa nongkrong di pool sembari menunggu kondisi pulih kembali.
“Bus yang jalan utamanya untuk memenuhi kewajiban operasional. Tiap trayek ada 2 bus yang jalan. Satu bus berangkat dan satu bus pulang,” ujar Manajer Operasional PO GR, M Fadli kepada Tribun, Senin (1/3).
Baca juga: Menjelang Bulan Puasa, PMI Ciamis Kebut Kegiatan Donor Darah, Kerap Kekurangan Darah
Trayek yang dijalani PO GR dengan terminal pemberangkatan di Sidareja, Karangpucung maupun Wangon (Cilacap) tujuan Terminal Kampug Rambutan, Kalederes dan Terminal Lebak Bulus (Jakarta).
Dari kapasitas 50 seat (tempat duduk) tiap bus, setiap berangkat, menurut Fadli, paling banyak hanya mengangkut 10 sampai 15 penumpang. Bahkan kadang adanya membawa 5 penumpang saat berangkat.
“Batasan 50% kapasitas selama masa pandemi sulit tercapai. Paling banyak sekitar 10 sampai 15 penumpang sekali pemberangkatan. Tak jarang kurang dari itu,” katanya.
Dengan hanya 10 sampai 15 penumpangan setiap pemberangkatan tersebut, pemasukan dari karcis (ongkos) penumpang menurut Fadli tidak cukup untuk memenuhi biaya operasional.
Prediksi Susunan Pemain dan Link Live Streaming Persib vs PSS Sleman, Persib Teruskan Tren Cetak Gol |
![]() |
---|
Video Teaser Ikatan Cinta Episode Malam Ini 16 April 2021, Andin Sampai Nangis Curhat ke Al |
![]() |
---|
Sukses di Ikatan Cinta, Arya Saloka Juga Favoritkan Preman Pensiun 5, Ikut Komen di IG Aris Nugraha |
![]() |
---|
Baru Saja Malam Ini Gempa Melanda Bantul Yogyakarta, Pusat Lindu di Laut Selatan, Ini Unggahan BMKG |
![]() |
---|
AHOK Memenuhi Syarat Jadi Menteri Jokowi, Hanya Terganjal Satu Pasal, Dipaksakan Bakal Langgar UU |
![]() |
---|