Curahan Hati PSK Hamil Tua Masih Mangkal, Dicerai Suami Saat Mengandung 1 Bulan, Punya 2 Anak Kecil
PSK yang tengah hamil tua menceritakan mengapa ia turun ke jalan. Ia dicerai suaminya saat mengandung satu bulan padahal punya dua anak kecil.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Terjaring razia tengah mangkal, Tl (21), PSK yang tengah hamil tua sekitar tujuh bulan, mengaku terpaksa jual diri karena terdesak kebutuhan hidup.
Ia mengaku berstatus janda sejak enam bulan lalu.
Suaminya meninggalkan dirinya begitu saja.
Baca juga: KECELAKAAN MAUT Kemarin, Sohimah Meninggal Dunia Terlindas Truk, Suami Salip Mobil Ditabrak Truk
Baca juga: Jadi PSK, Perempuan Muda Tengah Hamil 7 Bulan Diamankan Satpol PP, Kepergok Mangkal Bersama Temannya
Pasca-perceraian ia praktis menjadi orang tua tunggal yang harus menghidupi dua anak yang masih kecil-kecil.
"Saya ditinggal cerai suami ketika saya tengah hamil sekitar sebulan," kata Tl kepada petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya yang memeriksanya di kantor Satpol PP, Senin (1/3/2021) dini hari.
Dengan menjadi PSK, kata Tl, ia bisa mengantungi uang ratusan ribu rupiah setiap harinya.
"Paling sepi masih bisa dapat Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Lumayan dapur masih bisa ngebul," ujar Tl kalem.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan muda tengah hamil tepergok mangkal mencari lelaki hidung belang di Kota Tasikmalaya, Minggu (28/2/2021) malam.
Perempuan hamil berprofesi PSK ini jauh lebih muda ketimbang perempuan hamil yang juga PSK yang pernah dirazia dua minggu lalu.
Kalau yang pertama berusia 31 tahun dengan usia kehamilan delapan bulan, kali ini berusia 21 tahun.
Namanya Tl dengan usia kehamilan tujuh bulan.
Ia tengah mangkal bersama seorang teman seprofesinya di Jalan Mayor Utarya, Kota Tasikmalaya, yang memiliki julukan Kota Santri.
Saat petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya melakukan razia di Jalan Mayor Utarya, keduanya tak sempat kabur dan langsung diringkus.
Petugas pun membawa keduanya ke kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya di Jalan By Pass Ir H Djuanda.