Sepak Terjang Artidjo Alkostar, yang Paling Ditakuti Koruptor, Harta Kekayaan Tak sampai Rp 200 Juta

Sosok Artidjo Alkostar dikenal sebagai sosok hakim yang ditakuti oleh para koruptor di Tanah Air. Bagaimana perjalanan karir Artidjo Alkostar?

SERAMBI/M ANSHAR (M ANSHAR/M ANSHAR (AAN))
Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar berbicara di hadapan wartawan di sela sela kunjungan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (2/5/2017). 

Di saat yang sama, Artidjo Alkostar juga bekerja di Human Right Watch divisi Asia di New York selama dua tahun.

Baca juga: Potensi Gempa Bumi 7,2 SR dari Sesar Lembang dan Bahaya Pengulangan Gempa Besar 500 Tahun

Pada 1981 hingga 1983, Artidjo Alkostar menduduki jabatan sebagai Wakil Direktur LBH Yogyakarta.

Setelah itu, Artidjo Alkostar diangkat menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1983-1989.

Setelah pulang dari Amerika Serikat, Artidjo Alkostar kemudian mendirikan kantor pengacara yang dinamakan Artidjo Alkostar and Associates hingga tahun 2000.

Hakim Agung Artidjo Alkostar dan Mahfud MD
Hakim Agung Artidjo Alkostar dan Mahfud MD (Kolase)

Selama menjadi advokat, Artidjo pernah menangani beberapa kasus penting, di antaranya Anggota Tim Pembela Insiden Santa Cruz di Dili (Timor Timur 1992), dan Ketua Tim Pembela gugatan terhadap Kapolri dalam kasus Pelarungan Darah Udin (wartawan Bernas Fuad M Syafruddin).

Pada tahun 2000, Artidjo Alkostar terpaksa harus menutup kantor hukumnya tersebut karena dirinya terpilih sebagai Hakim Agung.

Sepak Terjangnya sebagai Hakim

Setelah 28 tahun menjadi advokat, Artidjo Alkostar kemudian mengabdikan dirinya sebagai hakim agung di MA sejak tahun 2000.

Sepanjang menjadi hakim agung, Artidjo Alkostar telah menyelesaikan berkas di MA sebanyak 19.708 perkara.

Bila dirata-rata selama 18 tahun, Artidjo menyelesaikan 1.095 perkara setiap tahun.

Baca juga: Potensi Gempa Bumi 7,2 SR dari Sesar Lembang dan Bahaya Pengulangan Gempa Besar 500 Tahun

Artidjo Alkostar juga dikenal tegas dalam memutus hukuman.

Artidjo beberapa kali memperberat hukuman koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.

Di antaranya adalah mantan Ketua MK Akil Mochtar, Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh hingga Anas Urbaningrum.

Sosok Artidjo Alakostar

Semasa menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal sebagai pekerja keras.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved