Bikin Warga Babak Belur dan Kedua Mata Alami Pendarahan, Oknum Polisi yang Lerai Tawuran Ditahan
Seorang oknum polisi ditahan karena menganiaya warga hingga babak belur.
TRIBUNJABAR.ID - Seorang oknum polisi ditahan karena menganiaya warga hingga babak belur.
Semua berawal dari aksi tawuran antarwarga yang terjadi di Desa Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Jumat (26/2/2021).
Akibat tawuran tersebut, seorang warga bernama Firman warga Desa Elfule, harus dilarikan ke rumah sakt setelah diduga dianiaya oknum polisi berinisial Bripka YL anggota Polsek Namrole.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan pendarahan di kedua matanya.
kat Saat ini korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Namrole.
Bripka YL menganaiaya korban setelah wajahnya terkena lemparan baru saat berusaha melerai aksi tawarun antarwarga tersebut.
"Karena merasa kesakitan, Bripka YL emosi lalu dia menghajar korban (Firman) yang ada di belakangnya," kata Wakapolsek Polres Pulau Buru, Kompol Bachri Hehanusa, kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Millen Cyrus Tersandung Narkoba Lagi? Keponakan Ashanty Itu Baru Selesai Jalani Rehabilitasi
Baca juga: Foto-foto Masa Kecil Nissa Sabyan, Gemas Saat Masih SD, Kini Berkarier dengan Sabyan Gambus
Kronologi kejadian
Diceritakan Bachri, penganiayaan itu berawal saat Bripka YL melintas di lokasi kejadian.
Saat itu, sedang terjadi tawuran dan saling lempar batu.
Melihat itu, Bripka YL pun kemudian berusaha untuk menghentikan itu.
Namun, tiba-tiba ada batu mengenai wajahnya.
Dia pun lalu menganiaya Firman.
Setelah menganiaya korban hingga babak belur, sambung Bachri, Bripka YL kemudian meminta rekannya HF alias Abong untuk membawa Firman ke Polsek Narmole.
Baca juga: Kronologi Oknum TNI Tidak Ditahan Meski Hamili Istri TNI Lainnya, Ini Alasan Hakim
Baca juga: Gubernur Sulsel Sebut Nama Allah Setelah Jadi Tersangka, Ngaku Tak Tahu yang Dilakukan Anak Buah
Warga yang melihat korban hendak dibawa, kemudiah marah dan melempari Bripka YL dan Abong dengan batu hingga Firman pun dilepaskan.