Ramadhan 1442 H

Mimpi Basah di Siang Bolong ketika Puasa Bagaimana Hukumnya? Berikut Penjelasan Menurut Ulama

Menjelang bulan Ramadhan 1442 Hijriah, pertanyaan terkait pelaksaan ibadah puasa mulai muncul. Seperti pertanyaan apakah mimpi basah membatalkan puasa

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Jabar/Pixabay.com
Mimpi Basah di Siang Bolong ketika Puasa Bagaimana Hukumnya? Berikut Penjelasan Menurut Ulama 

"Dan kalau dia tidak mampu, maka dia harus memberi makan pada 60 orang fakir miskin, yang satu orangnya itu satu mud."

"Mud itu kalau diukur timbangan, yaitu sekitar enam ons setengah," jelasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Baca juga: Apa itu Bulan Ramadan? Berikut Pengertian dan Penjelasan Arti Katanya Lengkap dengan Keutamaannya

Baca juga: Bayar Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Baca Niat Puasa Qadha dan Doa Buka Puasanya Latin dan Artinya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mimpi Basah saat Puasa Bagaimana Hukumnya? Berikut Penjelasan dari Ulama

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved