Mencuri Helm 8 Kali, Sial yang Terakhir Terekam CCTV, Akhirnya Ditangkap Polisi
Setelah mencuri helm delapan kali, Zn (27), warga Desa Sukasukur, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya ditangkap polisi.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. DI, TASIKMALAYA - Setelah mencuri helm delapan kali, Zn (27), warga Desa Sukasukur, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya ditangkap polisi.
Saat melakukan aksi pencurian kedelapan kalinya di halaman sebuah rumah makan, Zn, yang sehari-hari pengangguran ini, ketiban sial tertangkap kamera CCTV.
Zn pun akhirnya dapat dilacak polisi dan ditangkap di rumahnya di Kampung Munjul, Desa Sukasukur, Jumat (26/2).
Baca juga: Begini Reaksi Febri Hariyadi tentang Latihan Bersama Persib Bandung Awal Pekan Depan
Baca juga: Kiper Persib Bandung Dhika Bayangkara Siap Bersaing dengan Teja Paku Alam dan I Made Wirawan
Kapolsek Rajapolah, Polresta Tasikmalaya, AKP Dede Darmawan, mengungkapkan, awalnya pihaknya mendapat laporan kehilangan helm.
"Kami mendapat laporan dari korban bernama Toni, warga Desa Sukaraja, Rajapolah," ujar Dede.
"Ia kehilangan helm di rumah makan."
Polisi, kata Dede, langsung menuju lokasi di pinggir jalan negara Tasikmalaya-Bandung.
"Setelah terlihat ada kamera CCTV kami melihat rekamannya dan aksi tersangka tertangkap kamera," kata Dede.
Identitas tersangka akhirnya diketahui berinisial Zn tinggal di Desa Sukaraja. (*)