Gibran Hari Ini Dilantik jadi Wali Kota Solo, Nilai Harta dan Segini Duit Dihabiskan saat Kampanye

Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa hari ini Jumat (26/2/2021), akan dilantik jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo.

Editor: Ichsan
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Gibran Hari Ini Dilantik jadi Wali Kota Solo, Ini Nilai Harta dan Segini Duit yang Dihabiskan saat Kampanye 

TRIBUNJABAR.ID  - Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa hari ini Jumat (26/2/2021), akan dilantik jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo.

Gibran dan Teguh akan dilantik di Kantor DPRD Kota Solo.

Keduanya resmi menjadi pemenang dalam Pilkada 2020 lewat rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo di Swiss Belhotel, Kamis (21/1/2021).

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, dari jumlah tersebut, Gibran-Teguh menghabiskan biaya Rp 3.215.119.818,00 selama kampanye dan hanya tersisa Rp 316.772,00.

Putra sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka memberikan klarifikasi soal isu poyek bansos Kemensos
Putra sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka memberikan klarifikasi soal isu poyek bansos Kemensos (TribunSolo.com/Adi Surya)

Baca juga: Namanya Disebut SBY jadi Aktor Kudeta, Moeldoko : Jangan Menekan Saya, Saya Ingatkan Semuanya

Diketahui, di usianya yang masih 33 tahun, Gibran tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 21,1 miliar.

Sebagai informasi, Gibran Rakabuming Raka melaporkan harta kekayaannya pada 2020 lalu saat mencalonkan diri sebagai wali kota Solo dalam Pilkada serentak.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gibran memiliki lima bidang tanah dan bangunan.

Tiga di antaranya berada di Kota Solo, sementara dua lainnya di Sragen.

Sementara itu, untuk kendaraan bermotor yang ia punya, Gibran memiliki lima mobil

 dan tiga motor.

Suami dari Selvi Ananda ini tercatat memiliki utang sebesar Rp 895.586.004,00.

Dikutip dari laman elektronik LHKPN, berikut daftar harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 13.400.000.000,00

1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di KOTASURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000.000,00

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved