Tim Gabungan Lakukan Patroli Laut di Perairan Sukabumi, Cek Keamanan dan Kelengkapan Kapal

Tim gabungan melakukan Operasi Speedboath (SP) Napoleon 052 di perairan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sudah sekitar empat hari.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Istimewa
Petugas gabungan saat Operasi Speedboath (SP) Napoleon 052 di perairan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Tim gabungan melakukan Operasi Speedboath (SP) Napoleon 052 di perairan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sudah sekitar empat hari.

Ketua Tim Operasi SP Napoleon 052, Asep Suryana, mengatakan, tim gabungan ini terdiri atas Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kemudian Satpolair Polres Sukabumi, syahbandar, hingga angkatan laut dari Pos TNI AL Palabuhanratu.

"Hari ini kita mengadakan operasi. Kita memang di dalam SPT melaksanakan kegiatan dari mulai hari Senin sampai dengan hari Jumat, tertanggal 22-26 Februari 2021. Untuk wilayahnya di daerah perairan Ujung Genteng dengan sandinya rosalia," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/2/2021). 

"Ini patroli rutin setiap satu bulan selama lima hari. Tujuannya untuk mentertibkan kelengkapan dokumen-dokumen kapal, di mana kapal di atas 5 itu harus punya izin dokumen. Salah satu dokumen kapal itu SIPI dan IUP," ucapnya.

Tak hanya itu, Asep menuturkan, kapal-kapal tersebut juga harus lapor kepada pengawas perikanan.

Baca juga: Api Lalap Mobil Avanza, Sepeda Motor, dan Sepeda di Subang, Diduga Berasal dari Obat Nyamuk Bakar

Baca juga: SBY Bersuara Tegas, Minta Usir Kader Partai Demokrat yang Mendukung Pengambilalihan Kursi AHY

"Dengan adanya SLO (surat laik operasional), kemudian lapor ke syahbandar perikanan namanya surat persetujuan berlayar (SPB). Kelengkapan itu salah satu syaratnya. Harus lengkap dokumennya," katanya.

Ia menegaskan, sampai saat ini belum ditemukan kapal yang tidak memiliki kelengkapan dokumen.

Namun, apabila ditemukan kapal yang tidak berdokumen, kapal tersebut tidak diperbolehkan melaut.

Baca juga: KABAR BAIK, Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid di RSHS Turun Drastis, Tinggal Terisi 21 Persen

"elama operasi alhamdulillah di wilayah kerja kami sesuai dengan titik koordinatnya semua  kapal ada dokumennya," katanya.

"Harapan kita dengan kegiatan ini adalah bahwa tertib perizinan dan juga dibantu dengan tertib melaporkan setiap berangkat maupun kedatangan kapal. Kami di pengawas perikanan setiap kapal berangkat maupun kapal datang itu harus diperiksa," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved