Jadi Wali Kota Solo Terpilih, Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka Capai Rp 21 M, Ini Rinciannya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gibran memiliki lima bidang tanah dan bangunan.

Tribunnews/Danang Triatmojo
Gibran Rakabuming Raka menyambangi kediaman Ketua Umum PDI-Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar No.27, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019) siang. 

TRIBUNJABAR.ID - Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih, Jumat (26/2/2021).

Pelantikan tersebut akan dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Solo.

Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi menjadi pemenang pada Pilkada 2020 lalu lewat rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo di Swiss Belhotel, Kamis (21/1/2021).

Sebelumnya, untuk kampanye Pilkada Solo 2020, pasangan Gibran-Teguh ini menerima dana sebesar RP 3.215.436.590.

Dilansir Tribunnews.com dari Kompas.com, dari jumlah tersebut, Gibran-Teguh menghabiskan biaya Rp 3.215.119.818 selama kampanye dan hanya tersisa Rp 316.772.

Diketahui, di usianya yang masih 33 tahun, Gibran tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 21,1 miliar.

Sebagai informasi, Gibran Rakabuming Raka melaporkan harta kekayaannya pada 2020 lalu saat mencalonkan diri sebagai wali kota Solo dalam Pilkada serentak.

Baca juga: Ancaman Bencana Hidrometeorologi Berlanjut di Masa Depan? Berikut Fakta Kondisi Perubahan Iklim

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gibran memiliki lima bidang tanah dan bangunan.

Tiga di antaranya berada di Kota Solo, sementara dua lainnya di Sragen.

Sementara itu, untuk kendaraan bermotor yang ia punya, Gibran memiliki lima mobil
dan tiga motor.

Gibran Rakabuming, Selvi Ananda, Jan Ethes dan anak keduanya, La Lembah Manah.
Gibran Rakabuming, Selvi Ananda, Jan Ethes dan anak keduanya, La Lembah Manah. (Kolase TribunSolo.com/BPMI)

Suami dari Selvi Ananda ini tercatat memiliki utang sebesar Rp 895.586.004.

Dikutip dari laman elektronik LHKPN, berikut daftar harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka:

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 13.400.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di KOTASURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 2.600.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 2.600.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 di KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

5. Tanah Seluas 113 m2 di KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 di Sumedang, Patroli Kewilayahan Diterapkan dan Masuk Lingkungan Dibatasi

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 682.000.000

1. MOTOR, HONDA SCOOPY Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000

2. MOTOR, HONDA CB-125 Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000

3. MOTOR, ROYAL ENFIELD ROYAL ENFIELD Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

4. MOBIL, TOYOTA AVANSA Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000

5. MOBIL, TOYOTA AVANSA Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

Baca juga: Klaster Pesantren Kembali Muncul di Tasikmalaya, 55 Santri Menjalani Isolasi di Pontren

6. MOBIL, ISUZU PANTHER Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000

7. MOBIL, DAIHATSU GRAND MAX Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

8. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 260.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

Baca juga: Bintang Ikatan Cinta Amanda Manopo Diancam Dibunuh, Sosoknya Diduga Orang Dekat, Ibunda Syok

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.154.396.134

F. HARTA LAINNYA Rp. 5.552.000.000

Sub Total Rp. 22.048.396.134

III. HUTANG Rp. 895.586.004

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 21.152.810.130

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo Terpilih yang akan Dilantik, Capai Rp 21 M

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved