Bentrokan Antar Gangster, Polisi Selidiki Keterlibatan Kelompok Geng Dari Luar Negeri
Polresta Cirebon mendalami kasus bentrokan antara gangster Allstar dan gangster Jepang dan selidiki kemungkinan keterlibatan geng dari luar negeri
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon masih mendalami kasus bentrokan antara gangster Allstar dan gangster Jepang yang terjadi di Jalan By Pass Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (14/2/2021) lalu.
Hal itu untuk memastikan apakah adanya keterlibatan jaringan gangster dari luar daerah maupun luar negeri.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, saat ini jajarannya baru mengungkap fakta-fakta mengenai unsur pidana yang dilanggar dalam bentrokan gangster tersebut.
Baca juga: Kepergok Liburan Bareng di Wahana Bermain dengan Dancer Indosiar, Meli LIDA Cinlok? Ini Pengakuannya
Namun, ia memastikan akan mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasusnya untuk mengungkap apakah aktivitas kedua gangster tersebut terkait jaringan nasional ataupun internasional.
"Kami akan mengembangkan lagi untuk menuntaskan apakah terkait jaringan luar daerah atau kelompok lain yang aktif melakukan kegiatan gengster," kata M Syahduddi kepada Tribuncirebon.com, Selasa (23/2/2021).
Terlebih bentrokan itu dipicu ajakan di media sosial yang disampaikan gangster Allstar kepada gangster Jepang.
Baca juga: Video Bocoran Ikatan Cinta 23 Februari, Al Lontarkan Pertanyaan Menjurus Soal Nindy, Andin Kaget!
Bahkan, lokasi bentrokan di Pasar Gaya Arjawinangun juga dipilih berdasarkan hasil kesepakatan dua gangster itu.
Namun, Syahduddi mengakui dari hasil pemeriksaan sementara tindakan anggota gangster itu mengarah pada pelanggaran tindak pidana.
"Tindak pidana yang dilanggar adalah mengenai perusakan barang, penganiayaan, dan membawa senjata tajam," ujar M Syahduddi.
Baca juga: VIDEO Warga Garut Dikejutkan Penemuan Bayi di Bantaran Sungai Cimanuk, Usianya Sekitar Satu Bulan
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejauh ini juga belum ditemukan indikasi apakah kelompok gangster tersebut melakukan aksi kejahatan lainnya.
Pihaknya memastikan, Polresta Cirebon tidak akan memberi ruang terhadap aktivitas gangster maupun geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon.
Bahkan, Syahduddi berjanji akan menindak tegas gangster dan geng motor yang terbukti melanggar hukum.
Baca juga: Ingat King Kobra Si Covid Mirip Garaga Panji Petualang di Kuningan? Menyedihkan, Mata Redup, Kurus
Sebab, kata dia, pencegahan terbaik untuk memberantas tindak kriminal yang dilakukan gangster dan geng motor adalah melalui penegakan hukum.
"Kami sering kali melaksanaan pembinaan, tapi enggak kapok, sehingga cara paling tepatnya melalui penegakan hukum," kata M Syahduddi.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Cirebon Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan 10 anggota gangster All Star dan telah ditetapkan tersangka.
Baca juga: Purbakesa, Warga Purwakarta Bisa Akses Info Layanan Kesehatan, Mulai Obat hingga Rawat Inap
Selain menganiaya, para tersangka juga merusak sepeda motor milik anggota kelompok gangster Jepang.
Lima bilah celurit, pedang, dan batu yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban juga berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti.
Bahkan, termasuk sepeda motor korban yang rusak bodi depannya akibat perbuatan kelompok gangster tersangka.