VIDEO Dugaan Kasus Pembunuhan di Cikidang Sukabumi, Diduga Terkait Utang Piutang dan Sakit Hati

Dugaan kasus pembunuhan di Kampung Cimapag, Kecamatan Cikidang, Sukabumi, diduga akibat kasus utang piutang antara terduga pelaku dan korban.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: yudix

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Dugaan pembunuhan di Kampung Cimapag RT 03 RW 07, Desa Bumisari, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga akibat kasus utang piutang antara terduga pelaku dan korban.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Bumisari, Sholihudin di Mapolres Sukabumi, Sabtu (20/2/2021) malam.

Diketahui, dugaan kasus pembunuhan ini diketahui pada Jumat (19/2/2021) kemarin.

"Iya ada dugaan utang piutang pinjaman uang, (terduga pelaku) F (30) minjam uang (ke korban, red)," ujarnya.

Ia mengatakan, diduga F kesal kepada korban karena sering disuruh-suruh dan dimarahi. Ia juga menuturkan F suka dimarahi oleh korban, sehingga F gelap mata dan diduga melakukan pembunuhan terhadap korban.

"Ya lagi kondisi kejadian itu pas dimarahin, pas lagi kerja di marahin," jelasnya.

Ia menjelaskan, F adalah anak buah korban yang biasa disuruh-suruh melakukan sesuatu yang korban perintahkan.

"Semacam pembantunya lah, jadi suka bantu-bantu, ya kalau ada pekerjaan-pekerjaan pasti disuruhlah dia (pelaku)," katanya.

Baca juga: Ikatan Cinta Diperpanjang Jadi 1000 Episode? Arya Saloka dan Amanda Manopo Beri Tanggapan Begini

Diberitakan sebelumnya, korban adalah seorang perempuan berinsial K (65) yang baru tinggal di Desa Bumisari selama sekitar 4 tahun.

Sedangkan terduga pelaku berinisi F (30) adalah warga asli.

"Korban Kasinem (65) baru 4 tahun tinggal disana kerja sebagai tukang kredit perabotan. Terduga pelaku warga asli (yaitu) F (30), terduga pelaku bekerja serabutan," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Sukabumi, Sabtu (20/2/2021) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved