Tolak Bersihkan Fasilitas Umum, Ibu-Ibu Dihukum Bernyanyi dan Kaum Bapak Push Up, Tak Pakai Masker
Warga yang melanggar tak pakai masker menolak dihukum bersihkan fasilitas umum dan pilih bernyanyi dan push up
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sejumlah warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur mendapat hukuman sosial bernyanyi, push up, karena tak bersedia membersihkan fasilitas umum saat terkena razia yang digar Tim gugus tugas Covid-19 dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Kecamatan Pagelaran dan desa di Kecamatan Pagelaran Minggu (21/2/2021).
Razia digelar untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Informasi yang berhasil dihimpun operasi yustisi tersebut, digelar secara rutin dalam rangka menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) mikro sesuai Surat Instruksi Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Cianjur, Nomor 443.1/Kesra/2021 tentang pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) plus.
Baca juga: Jadwal Pertandingan AC Milan, LIVE STREAMING TV Bersama AC Milan vs Inter Milan Malam Ini
Tim yang turun Camat Pagelaran Denny W Lesmana S.STP, Kapolsek Pagelaran AKP Tedi Setiadi S.IP, Danramil Pagelaran Kapten Inf Cecep Toha Abdul Haris, Retana, serta tim medis Puskesmas Pagelaran dan desa.
Camat Pagelaran Denny W Lesmana S.STP, mengatakan saat ini pihaknya sedang gencar-gencarnya melaksanakan operasi yustisi.
Acara juga dalam rangka menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) mikro sesuai Surat Instruksi Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Cianjur, Nomor 443.1/Kesra/2021 tentang pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) plus.
Baca juga: Dampak Covid-19, Penerbangan Pesawat di Bandara Husein Sastranegara Bandung Minus Hingga 67%
“Memang dalam operasi yustisi ini, bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi sosial. Seperti harus membersihkan sarana dan prasarana fasilistas umum, atau dihukum push up," kata Camat Pagelaran Denny W Lesmana S.STP, M EC.Dev didampingi Kapolsek Pagelaran AKP Tedi Setiadi S.IP, Danramil Pagelaran Kapten Inf Cecep Toha Abdul Haris usai operasi yustisi Minggu (21/2/2021).
Tujuan dari operasi yustisi ini, kata Denny, untuk menekan pencegahan dan penyebaran Covid-19. Caranya dengan mengedukasi sosialisasi sistim disiplin protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat disetiap desa dan DKM masjid secara rutin.
“Melalui operasi yustisi dan sosialisasi ini, setidaknya tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dapat menjalankan sistim protokol kesehatan (Prokes) dan menggunakan masker ini, menjadikan suatu kebutuhan dan kebiasaan sehari-hari dalam menjalankan aktivitasnya," katanya.
UPDATE Gadis Bandung Terbunuh di Kediri, Pelaku Diduga Profesional dan Sudah Kenal Korban |
![]() |
---|
Ada Wanita Pamer Mobil Dinas TNI dan ''Bilang Sudah Tahu Dong Suami Saya'', Ternyata Ini Faktanya |
![]() |
---|
Kisah Indra Asal Lombok Tengah Luluhkan Perempuan Prancis hingga Baper, Akhirnya Balik dan Menikah |
![]() |
---|
Mau Beli HP Samsung? Simak Dulu Daftar Harganya Berikut Ini, Update Maret 2021 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Laga Timnas U-22 Indonesia Vs Tira Persikabo Mendadak Batal, Alasannya Mengejutkan |
![]() |
---|